JAKARTA INSPIRA – Dalam rangka mengurangi angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), pada Rabu, 31 Agustus 2022, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Benny Adi Putra berkunjung ke Kantor Bapenda Samsat Karawang.
Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Karawang, Yosep Mochamad Zuanda dan Ketua Tim Penerimaan dan Penagihan Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Karawang.
Kunjungan ini membahas langkah-langkah strategis yang akan dilakukan bersama antara Jasa Raharja dengan Samsat Karawang dalam rangka mengurangi angka KTMDU. Di antaranya adalah pembentukan Tim Penelusur KTMDU. Tim ini bergerak door to door ke kecamatan-kecamatan di wilayah Karawang untuk menemui wajib pajak yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sebagai bentuk dukungan kegiatan, Jasa Raharja memberi perlindungan asuransi terhadap Tim Penelusur KTMDU melalui anak perusahaan Jasa Raharja, yaitu Jasa Raharja Putera. Dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota Tim Penelusur KTMDU dilindungi melalui asuransi kecelakaan diri yang meliputi santunan meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka (baik rawat jalan maupun rawat inap).
Asuransi kecelakaan diri tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Benny Adi Putra kepada dua anggota Tim Penelusur KTMDU di Kantor Bapenda Samsat Karawang.
Jasa Raharja dan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Karawang berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan dapat mengurangi angka KTMDU di wilayah Kabupaten Karawang. (EN)