• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman Diberhentikan Dari Jabatannya oleh MKMK.

Tri Widiyantie 08 November 2023 0 Comments

BERITA INSPIRA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya karena telah melakukan pelanggaran berat sebagaimana yang tertera dalam Sapta Karsa Hutama. Anwar terbukti melakukan pelanggaran Prinsip Ketakberpihakan, Integritas, Kecakapan dan Kesetaraan, Independensi, dan kepantasan kesopanan serta kode etik uji materi pasal syarat batas usia capres-cawapres yang tertera pada putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023.

Dalam sidang putusan MKMK nomor 02/MKMK/L/11/2023 yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (7/11/20230). Sidang yang dipimpin oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie yang di dampingi oleh anggota MKMK Bintan R. Saragih dan Wahiduddin Adams. 

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua mahkamah konstitusi kepada hakim terlapor,” ucap Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023). Dikutip dari Kompas.com.

Pembacaan MKMK dimulai dengan penjelasan tentang keputusan MK yang definitif dan mengikat. MKMK menolak atau sekurang-kurangnya tidak mempertimbangkan permintaan pelapor untuk penilaian, pembatalan, koreksi, atau peninjauan kembali keputusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia untuk capres dan cawapres.

Pada keputusan tersebut, warga negara Indonesia yang berusia di bawah 40 tahun bisa menjadi  capres atau cawapres, dengan catatan asal mereka pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih dalam pilkada atau pemilu.

“Hakim terlapor tidak diperkenankan terlibat atau melibatkan diri dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan,”ucap Ketua MKMK Jimly.

MK secara resmi telah menerima 21 aduan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dari putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tersebut. Aduan tersebut bervariasi, mulai dari melaporkan Ketua MK Anwar Usman selaku paman Gibran, adapun yang memintanya mengundurkan diri, melaporkan seluruh hakim konstitusi, sampai melaporkan hakim yang menyampaikan pendapat berbeda.(arya)**

Previous Post
Ketika Kecerdasan Buatan (AI) Menggantikan Presenter: Transformasi Dunia Siaran
Next Post
PSSI Izinkan Atribut Palestina di Sepakbola Indonesia

Berita Lainnya

Wapres RI Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup Bandung
BERITA INSPIRA

Wapres RI Tinjau Pengembangan IoT dan E-Sport di SMP Santo Yusup Bandung

04 March 2026
Jelang Idulfitri Farhan Batasi Sementara Galian IPT
BERITA INSPIRA

Jelang Idulfitri Farhan Batasi Sementara Galian IPT

03 March 2026
Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran
BERITA INSPIRA

Perusahaan Swasta Wajib Bayarkan THR Maksimal 7 Hari Sebelum Lebaran

03 March 2026
Hari Ini Puncak Gerhana Bulan Total, Dapat Disaksikan Secara Langsung! Catat Waktunya
BERITA INSPIRA

Hari Ini Puncak Gerhana Bulan Total, Dapat Disaksikan Secara Langsung! Catat Waktunya

03 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us