ARTIKEL LAINNYABERITA INSPIRAFAKTA - HOAKSPendidikan

Ketua DEMA UIN Solo Di Nonaktifkan Buntut Kasus Pendaftaran Pinjol untuk Maba

BANDUNG INSPIRA – Kontroversi yang melibatkan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Surakarta dalam layanan pinjaman online (pinjol) telah menarik perhatian luas di berbagai platform media sosial. Peristiwa tersebut bermula ketika seorang mahasiswa baru (maba) UIN Surakarta memberikan pengakuan bahwa ia diminta untuk mendaftar pinjaman online selama berlangsungnya acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) edisi tahun 2023.

PBAK dikenal sebagai kegiatan ospek khusus untuk mahasiswa baru di seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di seluruh Indonesia.

Pihak kampus akhirnya memberikan klarifikasi mengenai masalah ini. Berikut adalah informasi lebih lanjut.

Latar Belakang Pinjol Mahasiswa UIN Surakarta

Salah satu mahasiswa baru UIN Raden Mas Said menceritakan peristiwa tersebut di akun TikToknya hingga menjadi viral. Mahasiswa tersebut mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk melakukan registrasi pada aplikasi pinjaman online (pinjol) yang telah menjalin kerjasama dengan Dewan Mahasiswa (Dema) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said. Kerjasama ini dijadikan sebagai sponsorship dalam acara PBAK tahun ini. Salah satu aplikasi mitra dalam kerjasama tersebut adalah Akulaku.

Pihak universitas membantah mengetahui adanya kerja sama ini, tetapi memorandum of understanding (MoU) mengungkapkan nominal Rp160 juta dari perusahaan pinjol kepada pihak DEMA.

 

Ayuk Latifah, yang menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Mahasiswa (Dema) di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said, Surakarta, memberikan penjelasan bahwa kerjasama ini dilakukan dengan tujuan memberikan edukasi kepada mahasiswa baru mengenai pemahaman literasi keuangan.

Dia menjelaskan bahwa meskipun demikian, mahasiswa baru sebenarnya tidak diwajibkan atau dipaksa untuk melakukan pendaftaran pada aplikasi pinjaman online (pinjol) yang terlibat dalam kerjasama tersebut.

“Yang jelas kami hanya memberikan edukasi, bukan menginstruksikan kepada mahasiswa baru untuk menggunakan pinjol. Jadi sifatnya edukasi, bahwa lembaga ini resmi oleh OJK dan undang-undang. Menyadari banyak mahasiswa terjerat dalam pinjol, kami ingin mengedukasi mereka,” kata Ayuk.

Tanggapan dari Rektor

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta menyatakan bahwa pihak kampus tidak mengetahui permasalahan ini sebelumnya.

Rektor UIN Raden Mas Said, Mudofir Widyodiningrat, mengungkapkan bahwa universitas telah memberhentikan sementara Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) serta menghentikan sementara ketua Dema.

Kampus juga akan mengadakan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan bahwa data mahasiswa yang telah terdaftar pada aplikasi pinjaman online tidak akan disalahgunakan.

OJK Solo Turun Tangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Solo telah mengambil langkah untuk mengatasi masalah yang muncul akibat adanya keterlibatan layanan pinjaman online (pinjol) dalam acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2023 di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said di Solo. OJK, sebagai instansi yang mengawasi sektor keuangan, telah mengambil tindakan dengan melakukan investigasi terhadap situasi ini. Selain itu, OJK juga telah melakukan verifikasi langsung dengan pihak universitas yang bersangkutan.

Eko dengan tegas menyatakan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan larangan bagi sektor industri keuangan untuk melakukan tekanan atau paksaan terhadap mahasiswa baru guna memperoleh produk yang ditawarkan. Eko menekankan bahwa prinsip ini muncul karena masyarakat diwajibkan untuk memiliki pemahaman yang mendalam mengenai produk keuangan serta risiko-risiko yang terkait sebelum mengambil keputusan pembelian atau penggunaan. Dalam pandangan OJK, edukasi dan pemahaman adalah hal yang sangat penting sebelum individu membuat keputusan finansial yang dapat mempengaruhi keuangan pribadi mereka. (YUNDA)**

 

 

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.