BERITA INSPIRAHEADLINE NEWSNASIONAL

Ketahanan Pangan Berbasis Sumberdaya Lokal

BANDUNG INSPIRA – Hari Pangan Sedunia (HPS) tahun ini, yang diperingati setiap tgl 16 Oktober, mempunyai makna yang lebih dalam, karena dunia pangan global sedang mengalami berbagai tantangan global yang luar biasa besar.  Tantangan ini berupa 3C, yaitu climate change (perubahan iklim), COVID-19 pandemic, dan Conflict.  Kondisi ini telah menyebabkan berbagai gangguan pada system pangan yang bermuara pada kenaikan harga  pangan, yang mengakibatkan kesulitan sebagian penduduk mendapatkan pangannya.

Semua ini mempengaruhi ketahanan pangan, baik secara global, nasional, bahkan sampai di tingkat rumah tangga, khususnya bagi rumah tangga miskin. UU Pangan (UU No 18, 2012) mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktifsecara berkelanjutan.  Sesuai dengan definisi diatas, hasil ketahanan pangan yang baik adalah tercapainya kondisi dimana perseorangan atau individu yang dapat hidup sehat, aktif, dan produktif.  Syarat yang harus dipenuhi untuk itu adalah adanya pangan yang cukup tersedia, merata dan terjangkau, sesuai dengan agama, keyakinan dan budaya, sehingga dapat dikonsumsi dan memenuhi kebutuhan gizinya.

Bagaimana Kondisi Ketahanan Pangan saat ini?

Sebagaimana diuraikan diatas, kondisi 3C telah menyebabkan kondisi ketahanan global saat ini sangat tertekan.  PBB (FAO, IFAD, UNICEF, WFP dan WHO) pada tahun 2022, dalam dokumen yang berjudul The State of Food Security and Nutrition in the world, menunjukkan adanya tekanan besar yang dihadapi pangan dunia, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya yang terus bertambah.  Hal ini dapat dilihat dari adanya tren peningkatan tajam angka prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan (dengan kata lain, kelaparan). Dilaporkan bahwa angka prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan pada tahun 2019 ddalah 8,0% meningkat tajam menjadi 9,3% pada tahun 2020, dan terus meningkat mencapai 9,8% pada 2021.

 Gambaran tentang kondisi global ini tentu perlu dicermati dan diantisipasi dampakntya bagi Indonesia, karena data di Indonesia juga menunjukkan kecenderungan yang mirip.  Badan Pusat Statistik  melaporkan bahwa prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan pada tahun 2019 adalah 7,63% naik menjadi 8.34%  pada tahun 2020. Kondisi ini sungguh memprihatinkan.  Apalagi setelah terjadi konflik Rusia-Ukraina (perang dimulai pada Feb 2022) maka  kondisi ini berpeluang menjadi memburuk.  FAO pada 25 Maret 2022 menyatakan bahwa bahwa situasi konflik ini dapat menambah jumlah orang kekurangan pangan sebesar 8 sampai 13 juta orang pada 2022/23. Hal-hal ini yang membuat beberapa kali Presiden RI memberikan peringatan kemungkinan adanya krisis pangan. 

Tantangan Ketahanan Pangan

            Tantangan pangan dunia menjadi sangat jelas, yaitu bagaimana meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan. Menjawab tantangan tersebut, secara global terdapat dua prakarsa besar; yaitu (i) melakukan pendekatan baru dalam produksi pangan dan (ii) melakukan eksplorasi sumber pangan baru.

Pertama, pendekatan baru produksi pangan ini antara lain ditandai dengan munculnya teknologi baru dalam produksi pangan dan pertanian.  Berbagai teknologi baru tersebut antara lain adalah teknologi pertanian vertikal, pertanian presisi, produksi pangan berbasis kultur sel dan lain sebagainya.  Pengembangan teknologi ini tidak hanya penting untuk mengembangkan produktivitas pertanian saja, tetapi juga untuk menarik minat generasi muda mengembangkan pertanian dan pangan.  Program petani milenial Jawa barat, misalnya, cocok menggunakan pendekatan ini.

Pendekatan kedua, eksplorasi sumber pangan baru yang berpotensi dikembangkan menjadi pangan masa depan.  Eksplorasi pangan baru ini dilakukan bagi dari laut maupun darat.  Dari laut, eksplorasi rumput laut, mikroalga and aneka flora fauna laut sebagai alternatif pangan baru banyak dilakukan.  Dari darat, eksplorasi berbagai tanaman lokal yang belum dimanfaatkan, kurang dimanfaatkan; atau bahkan diabaikan, juga perlu dilakukan. Indonesia, termasuk Jawa Barat, terkenal kaya dengan keragamanan hayati, tentu menyimpan sumber daya lokal yang besar pula. Program pengembangan tanaman pangan ini perlu memperhatian kesesuaian lahan, iklim serta sosial budaya lokal.   Pengembangan tanaman hanjeli di daerah Sukabumi, atau Sorghum di Pangandaran, misalnya perlu di dorong lebih lanjut dengan mengintegrasikan aspek sosial budaya lokal.  Termasuk pula, berbagai kearifan pangan lokal, seperti budaya konsumsi serangga, misalnya belalang (simeut) sebagai alternatif sumber protein perlu pula dikembangkan.

Ketahanan Pangan Mandiri dan Berdaulat

Hal ini sungguh sangat sesuai dengan amanat UU No 18/2012 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan pangan dilakukan dengan berdasarkan asas kemandirian dan kedaulatan. Kemandirian menunjukkan kemampuan dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat,  Sedangkan kedaulatan menunjukkan  kemampuan menentukan kebijakan pangannya secara mandiri, tidak didikte oleh pihak mana pun, dan para pelaku usaha pangan mempunyai kebebasan untuk menetapkan dan melaksanakan usahanya sesuai dengan sumber daya yang dimilikinya.  

Dalam hal ini, aspek kemandirian menitik-beratkan pada pentingnya pangan yang berbasis pada sumber daya lokal sehingga mengurangi ketergantungan.  Sedangkan aspek kedaulatan pangan menitik beratkan pada pentingnya peran serta masyarakat lokal untuk menentukan “kebijakan” pangannya sendiri; sehingga lebih sesuai dengan kondisi lingkungan, sosial budaya dan politik pangan masyarakat lokal, yang khas dan bahkan berpotensi untuk berkembang. 

Jadi, “lokal” merupakan kata kunci penting dalam pembangunan pangan.  Jika aspek lokalitas ini dikembangkan dengan baik, maka akan bermunculan jenis dan budaya pangan lokal yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya. Keragaman ini akan memunculkan berbagai keuntungan, antara lain menjadikan ketahanan pangan yang lebih kokoh, karena tidak tergantung hanya pada satu data dua saja jenis pangan.

Dari sisi ketersediaan (produksi), penganekaragaman akan menjadikan beban penyediaan pangan terbagi merata pada berbagai jenis bahan pangan; sehingga tidak tergantung hanya pada ketersediaan salah satu jenis bahan pangan saja.  Kondisi saat ini, dimana pangan Indonesia masih sangat didominasi oleh beras, maka dengan sedikit saja gangguan pada keteresediaan beras akan berakibat besar pada kondisi ketahanan pangan nasional.  Dari sisi konsumsi, penganekaragaman pangan berpotensi memperbaiki status gizi masyarakat dengan lebih baik.  Perlu diingat bahwa kebutuhan gizi individu akan sulit terpenuhi jika menu pangannya tidak beragam, sehinga aneka pangan tersebut saling melengkapi satu dengan lainnya.

Kualitas Menu Masyarakat

Kondisi sekarang, pola menu atau konsumsi pangan rata-rata penduduk Indonesia masih jauh dari ideal; karena masih didominasi oleh beras (nasi), masih terdapat kekurangan dari pangan hewani, buah dan sayuran.  Hal yang sama juga terjadi di Jawa Barat.  Indikator kualitas konsumsi pangan dapat dinyataan dengan skor pola Pangan Harapan (PPH). Skor PPH masyarakat Jawa Barat tahun 2021/2022 mencapai angka 87 (dari maksimum 100). Tahun ini skor PPH mengalami kenaikan sebesar 2,9 poin dibanding tahun 2020/2021 yaitu sebesar 84,1. Skor PPH tertinggi pada tahun 2021/2022 adalah kabupaten Indramau (94,9) dan yang terendah adalah Kabupaten garut (71,1).  Jadi, strategi penganekaragaman pangan mempunyai peranan penting untuk perbaikan kualitas konsumsi masyarakat, khususnya untuk meningkatkan skor PPH.

Pemberdayaan Pangan Lokal

Umumnya produk-produk pangan bersifat mudah rusak (perishable).  Karena itu, diperlukan teknologi pengolahan yang tepat untuk mengolahnya menjadi aneka produk olahan yang aman, awet, layak dikonsumsi manusia, sehingga tidak akan terjadi kehilangan (losses) yang mubazir. Tidak hanya  itu, pengolahan pangan juga akan mempermudah penanganan dan distribusi (sehingga lebih murah),  memberikan variasi jenis olahan pangan (makanan/minuman),  meningkatkan dan/atau mempertahankan mutu dangizi pangan, meningkatkan nilai ekonomis pangan lokal, serta pengembangan menu pangan menyehatkan (healthy diet) bagi masyarakat lokal akan lebih terjangkau.

Untuk itu perlu ada program pemberdayaan usaha mikro, kecil sampai menengah (UMKM) pangan lokal, untuk dapat menerapkan prinsip-prinsip penanganan dan pengolahan pangan yang baik, memastikan keamanan dan mutu pangan, apalagi jika ditambah dengan kemampuan mengaplikasikan prinsip ekonomi sirkular, peduli lingkungan dan sadar terhadap perubahan iklim.  Peranan pengolahan oleh UMKM pangan lokal ini akan semakin dirasakan strategis mengingat, selain mudah rusak, produk pangan dan hasil pertanian umumnya juga bersifat musiman, mempunyai mutu beragam, danmempunyai kekhasan lokal (spesifik lokasi).  Karena itu diperlukan penanganan yang sesuai dengan jenis produk dan karakteristik khasnya, dan untuk itu diperlukan pengetahuan teknologi pangan yang sesuai pula.   Dalam hal ini, penggalian, pemahaman, penguasaan dan pengembangan pengetahuan dan teknologi pangan yang sesuai ini memerlukan pemahaman mengenai pengetahuan indigenus yang dimiliki masayarakat setempat.  Produk pangan yang dikembangkan dengan basis potensi lokal bisanya mempunyai tingkat kesesuaian yang baik dengan preferensi konsumen, dan berpotensi untuk menjadi unggulan ciri khas daerah/lokal.  Karena itu, pemberdayaan UMKM pangan lokal ini berpotensi menjadi bantalan terhadap goncangan global, karena tidak (sedikir) tergantung pada impor.  Disinilah peranan pemerintah diperlukan.  Pemerintah perlu mempunyai program untuk membina, mendorong, dan sekaligus melindungi usaha UMKM pangan lokal.

Upaya pemberdayaan UMKM pangan lokal ini perlu dibarengi dengan upaya pendidikan masyarakat luas.  Pendidikan ini diperlukan terutama untuk membangun pola pikir mendukung pertumbuhan usaha dan ekonomi lokal yang lebih berkelanjutan. Karena, pengembangan UMKM pangan lokal memang seharus dirancang untuk menyediakan pilihan bagi individu untuk bisa mengembangkan pola pangan yang lebih beragam; termasuk sumber protein (ikan, pangan laut, daging, telur, kacang-kacangan) dan sumber vitamin dan mineral (buah dan sayuran). Dalam hal ini, pendidikan ini perlu dilakukan guna meningkatkan peran penting perempuan dan generasi muda masa depan.  Karena itu, upaya pendidikan dan promosi pangan lokal yg pernah dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat untuk siswa SD, SMP, dam SMA di Bandung perlu dikembangkan lebih lanjut.

Pemberdayaan UMKM Pangan Lokal dan Leaving No One Behind

Tahun ini peringatan HPS mengambil tema khusus yaitu Leaving No One Behind atau “tidak meninggalkan seorang pun”.  Tema ini dipilih karena memang merupakan tema dan pesan utama dari Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs).  

Tema ini sangat sesuai dengan prakarsa pemberdayaan UMKM pangan lokal, karena prakasa ini dapat memperkuat aneka subsistem pangan lokal, yang berarti lebih inklusif, berkeadilan, dan lebih berkelanjutan menjaga kelestarian lingkungan, sesuai dengan prinsip “tidak meninggalkan seorang pun”.  Sistem pangan yang didasarkan pada UMKM pangan lokal yang beragam jauh lebih baik dan kokoh daripada sistem yang hanya didasarkan pada beberapa usaha skala besar. Dan hal ini relevan dengan fakta bahwa Indonesia kaya akan sumber pangan yang saat ini masih tersembunyi dan terkadang terabaikan atau kurang dimanfaatkan.

Prakarasa pemerintah dalam memelihara dan mempromosikan keragaman pangan lokal perlu terus didorong, karena sangat penting untuk mentrasformasikan sistem pangan. Transformasi sistem pangan ini dapat meningkatkan kualitas pola pangan, beralih dari pola pangan yang hanya bertumpu pada beras (dan gandum) menjadi pola pangan terdiri dari aneka sumber karbohidrat (hanjeli, sorgum, ubi, termasuk talas, dll), sumber protein (ikan, unggas, daging, kacang-kacangan, dll), sumber lemak (aneka biji-bijian mengadung lemak), dan vitamin serta mineral (aneka buah dan sayuran).

Karena itu, dalam rangka peringatan HPS 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan pun ikut serta melaksanakan peringatan HPS dengan tema “Masa Depan Pangan di Tangan Kita”. Dalam kegiatan tersebut, akan dilaksanakan talkshow, demo gastronomi kearifan pangan lokal, demo pengolahan pangan (cabai dan bawang), Gelar Pangan Murah (GPM) dan juga fasilitasi distribusi pangan yang merupakan fasilitas pembiayaan distribusi (transportasi, kemasan, upah kemas, dan penyusutan komoditas yang diberikan kepada produsen (petani/pelaku usaha lainnya) sebagai upaya stabilisasi harga pangan pokok strategis dan upaya menekan inflasi, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang mendorong upaya kemandirian pangan.

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.