BANDUNG INSPIRA – Sebanyak 569 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar telah kembali ke Indonesia dalam dua gelombang pekan ini. Kementerian Sosial mendukung proses pemulangan dan menyediakan rehabilitasi para korban, dan memberikan pendampingan psikososial dan bantuan.
Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak Kementerian dan Lembaga, termasuk Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA). Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan para korban.
Menurut Rachmat Koesnadi, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos, para korban awalnya dijanjikan bekerja di Thailand sebagai customer service. Namun, mereka justru dibawa ke wilayah perbatasan Myanmar yang dikuasai kelompok bersenjata, mereka dipaksa bekerja dalam penipuan daring dengan ancaman fisik dan psikologis. Akhirnya, mereka dapat dipulangkan setelah operasi pembebasan yang bekerja sama dengan Pemerintah Thailand, Myanmar, dan Tiongkok.
“Layanan yang optimal dari Kemensos. Misalnya dari sisi asesmennya. Pada hari ini karena sudah hari ketiga kurang lebih 400-an orang sudah siap untuk kembali,” kata Rachmat Koesnadi, dalam keterangannya pada Kamis (20/03/2025).
Para korban yang sebelumnya dijemput di Bandara Soekarno-Hatta diarahkan ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta untuk menjalani rehabilitasi. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik, psikologis, dan sosial. Kemensos menyediakan terapi psikososial, termasuk konseling dan terapi.
Kemensos juga bekerja sama dengan rumah sakit dalam memberikan perawatan lanjutan oleh psikiater dan tenaga medis bagi korban yang mengalami trauma berat.
Setelah masa rehabilitasi, para korban dipulangkan ke daerah masing-masing, baik oleh pemerintah daerah maupun kembali secara mandiri. Sementara itu, bagi yang belum bisa pulang, Kemensos menyediakan tempat perlindungan di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.
“Karena batasnya hari ini, kalau ada kelompok rentan, ibu hamil, atau sakit berat, serta warga yang sangat miskin yang belum ada yang menjemput atau ditangani oleh pemerintah daerahnya, kami bawa ke RPTC,” jelas Rachmat.
Demi mendukung keberlanjutan proses pemulihan mereka di tempat masing-masing, Kemensos memberikan sentra rehabilitasi sosial untuk melakukan asesmen lanjutan dan bantuan. Hal ini memberikan mereka kemandirian agar tidak mencari pekerjaan dengan risiko sama.
“Latihan vokasional atau langsung kewirausahaan warungan, bertani, atau ternak,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri dan jasa perjalanan luar negeri yang tidak jelas prosedurnya. Penting untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi agar kasus serupa tidak kembali terulang. (Rifqi Sibyan Kamil)**