BERITA INSPIRANASIONAL

Kemenkes Ungkap Kasus Bunuh Diri di Indonesia Terus Naik

BERITA INSPIRA – *CATATAN: Informasi ini tidak untuk menginspirasi siapapun untuk bunuh diri. Jika Anda memiliki pikiran untuk bunuh diri, segera mencari bantuan dengan menghubungi psikolog atau psikiater terdekat. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami tanda peringatan bunuh diri, segera hubungi Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes 021-500-454.* 

Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan berita seorang mahasiswi berinisial NJW (20) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pasca aksi bunuh dirinya dengan lompat dari lantai 4 Mal Paragon Semarang pada Selasa (10/10/2023) lalu. Satu hari setelah itu publik kembali dihebohkan dengan penemuan mayat seorang Mahasiswa dengan inisial EN (24) asal Kapuas yang meninggal dunia dalam kamar kostnya pada Rabu (11/10/23).

Pada kasus keduanya, ditemukan surat yang ditujukan untuk orang–orang terdekat, masyarakat mengartikan bahwa keduanya memiliki permasalahan pribadi yang juga menyerang kesehatan mentalnya sehingga memutuskan untuk mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.      

Merujuk pada data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yakni, drg R Vensya Sitohang M Epid menjelaskan bahwa catatan kasus bunuh diri di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 826 kasus. Dari data tersebut, angka bunuh diri meningkat sekitar 6,37 persen dibandingkan dengan kasus pada tahun 2018 sebanyak 722 kasus. Sedangkan untuk data tahun 2023 masih dalam tahap validasi.   

Indonesia menghadapi tantangan serius dengan meningkatnya kasus bunuh diri. Dilansir penyebab dari kasus ini karena adanya gangguan kesehatan mental. Meningkatnya tekanan ekonomi, isolasi sosial, permasalahan keluarga atau beberapa masalah kompleks lainnya telah mempengaruhi kesehatan mental individu secara signifikan. 

Dr. Khamelia Malik yang merupakan bagian dari Persatuan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI) menjelaskan bahwa sebenarnya pencatatan kasus bunuh diri di Indonesia terbilang cukup sulit. Menurutnya, kasus bunuh diri sebenarnya tidak mendapat tanggungan dari BPJS Kesehatan, sehingga kebanyakan dokter kerap mengalami dilema ketika memberi diagnosis terhadap pasien. Agar tetap ditanggung BPJS, para korban yang meninggal akan diberikan keterangan sebagai korban kesehatan mental seperti gangguan kejiwaan, depresi atau masalah mental lainnya.

Organisasi non-pemerintah dan masyarakat sipil diharapkan bisa berkontribusi dalam upaya mengatasi masalah ini. Masyarakat harusnya berbondong-bondong menghilangkan stigma terkait kesehatan mental dan mendorong individu untuk mencari bantuan jika mereka mengalami gangguan kesehatan mental. (citra)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.