• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
NASIONAL, HEADLINE NEWS, RISALAH

Kemenag Beberkan Ada 2.531 Jemaah Calhaj Belum Konfirmasi Keberangkatan, Ditutup Kuota Cadangan

Angga Adithya 23 May 2022 0 Comments

JAKARTA INSPIRA,- Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, Saiful Mujab, membeberkan sebanyak 89.715 dari 92.246 calon jemaah haji regular, telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Artinya, ada 2.531 calon jemaah yang belum melakukan konfirmasi keberangkatan usai ditutup pada hari Jumat (20/5/2022) lalu.

“Sudah 97,26 persen dari kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 92.246. Ini belum termasuk kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” kata Saiful dalam keterangan resminya dikutip Senin (23/5/2022).

Nantinya, sisa kuota 2.531 itu akan diisi oleh jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Kemenag mencatat ada 12.294 jemaah dengan status cadangan telah melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan.

Diketahui, jangka waktu proses pelunasan dan konfirmasi keberangkatan bagi jemaah haji 1443 H/2022 M sudah dibuka pada tanggal 9-20 Mei 2022.

Selain itu pihaknya telah memberi kesempatan bagi jemaah untuk melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan dengan status cadangan. “Sisa kuota 2.531 akan diisi jemaah dengan status cadangan yang jumlahnya mencapai 12.294,” kata dia.

Menurutnya, mekanisme pengisian sisa kuota tersebut telah diatur dalam Surat Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 tahun 2022.

Ada dua ketentuan dasar dalam SK Dirjen PHU tersebut. Pertama, apabila sampai akhir pelunasan BIPIH Tahun 1443 H/ 2022 M, masih terdapat sisa kuota jemaah haji reguler, kuota petugas pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan atau kuota Petugas Haji Daerah, maka sisa kuota digunakan untuk Jemaah Haji Reguler nomor porsi berikutnya dalam satu provinsi.

TagsArab SaudiHaji 2022Jemaah IndonesiaMadinahMekkah
Previous Post
Kecelakaan Maut di Ciamis Sebabkan 4 Korban Meninggal dan 16 Luka, Kemenhub Turun Tangan
Next Post
Pemkot Bandung Akui Kolam Retensi Belum Optimal Atasi Banjir

Berita Lainnya

Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026
BERITA INSPIRA

Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026

26 February 2026
Masjid Agung Akan Menjadi Pusat Keumatan Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Pemkot Pertimbangkan Jadi Pemberi Wakaf Masjid Agung Bandung

26 February 2026
Berikut Prakiraan Formasi PERSIB Vs Madura
BERITA INSPIRA

Berikut Prakiraan Formasi PERSIB Vs Madura

26 February 2026
Masjid Agung Akan Menjadi Pusat Keumatan Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Masjid Agung Akan Menjadi Pusat Keumatan Kota Bandung

26 February 2026
Pages: 1 2
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us