BERITA INSPIRADAERAHNASIONALTERPOPULER

Keluarga Minta Kasus Penghilangan Nyawa Jurnalis Wanita oleh Oknum TNI AL di Banjarbaru Diusut Tuntas

tribunnews.com

BANDUNG INSPIRA – Keluarga jurnalis Juwita yang ditemukan meninggal dunia di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, meminta agar kasus ini diusut secara tuntas. Kakak kandung Juwita, Supraja Ardinata, berharap tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses penyelidikan.

“Harapan kami sekeluarga, pokoknya dibuka selebar-lebarnya sampai tuntas. Jangan ada yang ditutupi,” ujar Supraja pada Kamis (27/03/2025) dini hari usai mendatangi Polres Banjarbaru.

Supraja mendatangi Polres Banjarbaru pada Rabu (26/03/2025) malam untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus ini. Pihak keluarga pun menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kematian Juwita kepada kepolisian.

Kasus ini bermula ketika Juwita ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (22/03/2025). Awalnya, polisi menduga korban mengalami kecelakaan tunggal. Dompet dan ponsel korban hilang, tetapi kendaraan sepeda motor matic miliknya masih tergeletak di lokasi kejadian.

Selama investigasi, ditemukan laptop milik korban yang berisi percakapan dengan kekasihnya, yang diduga adalah pelaku. Isi percakapan tersebut, pelaku meminta korban untuk menemuinya dan sempat mengirimkan petunjuk arah sebelum diduga melakukan aksi penghilangan nyawa.

Dalam konferensi pers pada Rabu (26/03/2025), Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronal Ganap, membenarkan keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban serta motif di balik penghilangan nyawa masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Memang benar telah terjadi kasus penghilangan nyawa yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J pangkat Kelasi I,” jelas Ronal.

Mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan, penyelidikan dilakukan secara koordinatif dengan kepolisian setempat. Ronal juga menegaskan bahwa pelaku terancam dikenai sanksi berat, termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Artikel Lainnya :  KBP Raih Penghargaan 'Best Tonwship Development' pada Ajang Indonesia Property Awards 2022

“Sesuai arahan pimpinan TNI AL, proses hukum ini akan berjalan secara terbuka dan tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Atas kejadian ini, pihak TNI AL menyampaikan duka cita yang mendalam serta permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Kami atas nama institusi TNI AL mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini,” tutupnya.

Pihak berwenang berjanji akan mengusut tuntas demi menegakkan keadilan bagi korban. Ronal meminta seluruh pihak bersabar menunggu hasil penyelidikan. (Rifqi Sibyan Kamil)**

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.