CIAMIS INSPIRA,- Sebuah kecelakaan maut terjadi di jalur wisata Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada hari Sabtu (21/5) kemarin. Tragedi itu melibatkan bus pariwisata yang mengangkut penumpang sekitar 60 orang.
Kecelakaan maut, terjadi saat bus yang membawa peziarah asal Tangerang itu mengalami rem blong ketika melaju dari arah Panjalu menuju Panumbangan dengan kondisi jalan menurun dan berliku.
Bus tersebut melaju tak terkendali dan menabrak sebuah rumah serta beberapa kendaraan, sehingga menyebabkan empat orang meninggal dunia dan 16 orang luka-luka.
Melihat kejadian tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung turun tangan dan akan mengevaluasi insiden kecelakaan bus pariwisata di jalur wisata Panumbangan Ciamis.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, langsung terjun ke lapangan untuk meninjau lokasi kecelakaan bus di Jalan Raya Payungsari, Dusun Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Ciamis, Minggu (22/5/2022) kemarin.
“Menyangkut masalah ini, kami akan evaluasi semua bersama kepolisian,” kata Budi.
Kemenhub melakukan olah TKP, memeriksa kondisi jalan dan bus termasuk perizinan operasional bus pariwisata, yang diketahui berpelat nomor daerah Bali.
Budi juga menambahkan, kondisi jalan provinsi tersebut selama ini seringkali dilalui kendaraan besar atau bus pariwisata, karena daerah Panjalu itu terdapat destinasi wisata religi yang selalu ramai dikunjungi wisatawan dari berbagai daerah.
“Kejadian di sini, kita lihat kondisi jalan, ini kan jalan provinsi, karena di atas ini di Panjalu ada wisata religi, banyak juga pengunjungnya datang pakai bus besar,” ujar Budi.
Kecelakaan maut tersebut tentu saja menjadi perhatian pemerintah, khususnya dari pihak Kemenhub untuk terus meningkatkan pengawasan operasional angkutan darat maupun kondisi jalannya.
Kemenhub mendapatkan laporan dari kepala desa dan camat, kalau jalan tersebut kondisinya kecil, namun banyak dilintasi kendaraan besar seperti bus pariwisata. Hal itu diketahui usai melakukan olah TKP.
“Di sini jalannya kecil, bukan jalan nasional, artinya bus besar kurang cocok melintas di sini, ditambah lagi di sini banyak turunan dan tanjakan,” ujarnya.
Budi menuturkan bisa saja dilakukan pemasangan tanda larangan bus besar dilarang melintas. Tapi perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, karena akan berdampak kepada sektor pariwisata. (RED)