• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, Kuliner, NASIONAL

KBRI London Laporkan Bonnie Blue Atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Tri Widiyantie 26 December 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London mengambil langkah tegas dengan melaporkan bintang film asal Inggris, Tia Emma Billinger atau yang dikenal sebagai Bonnie Blue, kepada otoritas setempat. Laporan ini dilayangkan terkait dugaan aksi pelecehan terhadap bendera Merah Putih di depan gedung KBRI London.

Insiden tersebut terjadi pada 15 Desember 2025 lalu dan memicu kemarahan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Dalam konten tersebut, Bonnie terlihat menggunakan bendera Indonesia secara tidak pantas, yang dinilai merendahkan kehormatan simbol negara.

Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo (Yoyok), mengonfirmasi bahwa pemerintah langsung bertindak begitu mengetahui adanya pelanggaran tersebut.

​”Sehubungan dengan aksi yang dilakukan oleh individu tersebut di depan Gedung KBRI London pada tanggal 15 Desember 2025 serta beredarnya konten terkait di media sosial, KBRI London telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan otoritas setempat,” ujar Yoyok pada Selasa (23/12/2025).

Bonnie Blue diketahui memiliki rekam jejak pelanggaran hukum yang cukup serius di Indonesia sebelumnya:

– Kasus di Bali: Ia sempat diproses hukum melalui sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar atas pelanggaran yang dilakukannya di Bali.

– ​Deportasi: Setelah proses hukum selesai, ia dideportasi dan dipulangkan ke Inggris.

– ​Penangkalan 10 Tahun: Terhitung sejak 12 Desember 2025, Imigrasi Indonesia resmi menjatuhkan sanksi penangkalan selama 10 tahun. Dengan sanksi ini, Bonnie dilarang keras memasuki kembali wilayah Indonesia hingga tahun 2035.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pelaporan di London ini merupakan bentuk perlindungan terhadap marwah negara dan memberikan pesan tegas bahwa setiap bentuk pelecehan terhadap simbol negara akan diproses secara hukum. (Himaya)**

Foto: Instagram @bushcoo

Previous Post
Juara Rasa! 5 Destinasi Kuliner Bandung yang Wajib Masuk List Kamu
Next Post
Perhiasan Emas Dinilai sebagai Lifestyle Investment, Bukan Sekadar Aksesori Mode

Berita Lainnya

Farhan Minta Kejari Kota Bandung Awasi Khusus 4 Dinas Terkait Pelaksanaan Perbaikan 17 Ruas Jalan
BERITA INSPIRA

Terkait Kasus Korupsi yang Menyeret Wakil Walikota Bandung, Farhan Siap Beri Keterangan Jika Dibutuhkan

28 January 2026
Penanganan Drainase Dipercepat! Antisipasi Banjir di Musim Hujan
BERITA INSPIRA

Penanganan Drainase Dipercepat! Antisipasi Banjir di Musim Hujan

28 January 2026
Cegah Bencana, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung
BERITA INSPIRA

Cegah Bencana, Dedi Mulyadi Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi Gunung

28 January 2026
Badut Profesional Bantu Trauma Healing Anak-Anak Korban Longsor Cisarua
BERITA INSPIRA

Badut Profesional Bantu Trauma Healing Anak-Anak Korban Longsor Cisarua

28 January 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us