• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, Kuliner, NASIONAL

KBRI London Laporkan Bonnie Blue Atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Tri Widiyantie 26 December 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London mengambil langkah tegas dengan melaporkan bintang film asal Inggris, Tia Emma Billinger atau yang dikenal sebagai Bonnie Blue, kepada otoritas setempat. Laporan ini dilayangkan terkait dugaan aksi pelecehan terhadap bendera Merah Putih di depan gedung KBRI London.

Insiden tersebut terjadi pada 15 Desember 2025 lalu dan memicu kemarahan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial. Dalam konten tersebut, Bonnie terlihat menggunakan bendera Indonesia secara tidak pantas, yang dinilai merendahkan kehormatan simbol negara.

Direktur Informasi dan Media Kemlu, Hartyo Harkomoyo (Yoyok), mengonfirmasi bahwa pemerintah langsung bertindak begitu mengetahui adanya pelanggaran tersebut.

​”Sehubungan dengan aksi yang dilakukan oleh individu tersebut di depan Gedung KBRI London pada tanggal 15 Desember 2025 serta beredarnya konten terkait di media sosial, KBRI London telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan otoritas setempat,” ujar Yoyok pada Selasa (23/12/2025).

Bonnie Blue diketahui memiliki rekam jejak pelanggaran hukum yang cukup serius di Indonesia sebelumnya:

– Kasus di Bali: Ia sempat diproses hukum melalui sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Denpasar atas pelanggaran yang dilakukannya di Bali.

– ​Deportasi: Setelah proses hukum selesai, ia dideportasi dan dipulangkan ke Inggris.

– ​Penangkalan 10 Tahun: Terhitung sejak 12 Desember 2025, Imigrasi Indonesia resmi menjatuhkan sanksi penangkalan selama 10 tahun. Dengan sanksi ini, Bonnie dilarang keras memasuki kembali wilayah Indonesia hingga tahun 2035.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pelaporan di London ini merupakan bentuk perlindungan terhadap marwah negara dan memberikan pesan tegas bahwa setiap bentuk pelecehan terhadap simbol negara akan diproses secara hukum. (Himaya)**

Foto: Instagram @bushcoo

Previous Post
Juara Rasa! 5 Destinasi Kuliner Bandung yang Wajib Masuk List Kamu
Next Post
Perhiasan Emas Dinilai sebagai Lifestyle Investment, Bukan Sekadar Aksesori Mode

Berita Lainnya

Jabar Siapkan Rp6,5 Miliar untuk Kompensasi Angkutan Lokal yang Tidak Dioprasikan Selama Musim Mudik Lebaran
BERITA INSPIRA

Jabar Siapkan Rp6,5 Miliar untuk Kompensasi Angkutan Lokal yang Tidak Dioprasikan Selama Musim Mudik Lebaran

06 March 2026
Wujudkan Kepedulian Sosial, PT Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras
BERITA INSPIRA

Wujudkan Kepedulian Sosial, PT Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras

05 March 2026
Hentikan Operasional Angkot, Becak, dan Andong di Jalur Mudik,KDM Akan Beri Kompensasi
BERITA INSPIRA

Hentikan Operasional Angkot, Becak, dan Andong di Jalur Mudik,KDM Akan Beri Kompensasi

05 March 2026
Wali Kota Bandung Pastikan Perapihan Bekas Galian Kabel Tuntas 
BERITA INSPIRA

Wali Kota Bandung Pastikan Perapihan Bekas Galian Kabel Tuntas 

05 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us