NASIONALDAERAH

Kasus Covid-19 Terus Menurun, Kini Bandung Masuk PPKM Level 2

BANDUNG INSPIRA,- Kota Bandung kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2022 yang berlaku per Senin (4/4/2022). Keputusan tersebut keluar setelah Kota Bandung 2 bulan berada di PPKM level 3.

Perubahan status level 3 menjadi 2 tersebut seiring dengan turunnya angka kasus Covid-19 di Kota Bandung. Berdasarkan Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung, hingga Selasa (4/4) tercatat kasus konfirmasi aktif yakni 822 kasus, dengan kenaikan 44 kasus dalam sehari.

Padahal sebelumnya, peningkatan kasus di Kota Bandung pernah mencapai angka 1.739 kasus dalam sehari. “Semoga dengan terus adanya penurunan kasus Covid-19 di Kota Bandung, pandemi bisa menjadi endemi,” ungkap Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Selasa (5/4/2022).

Ia juga mengungkapkan, memasuki PPKM level 2, terdapat beberapa relaksasi yang diterapkan kembali di Kota Bandung. Salah satunya kegiatan pada sektor non esensial bisa diberlakukan dari 50 persen menjadi maksimal 75 persen Work From Office (WFO) bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Lalu, untuk pasar tradisional, toko kelontong, dan toko-toko besar di Kota Bandung yang menjual kebutuhan pokok, dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB.

“Di Kota Bandung selama Ramadan ini kami berlakukan toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Kami juga mengimbau untuk tempat-tempat publik dengan konsisten menerapkan pengecekan Peduli Lindungi. Sehingga kita bisa tahu apa status dari para warga yang datang,” ujarnya.

Pun dengan tempat ibadah, seperti masjid, gereja, pura, vihara dan klenteng dapat mengadakan kegiatan peribadatan maksimal 75 persen kapasitas dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kegiatan seni, olahraga, dan hiburan lainnya di area publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen juga. Tentunya dengan menerapkan prokes dan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Hanya pengunjung dengan kategori status hijau yang boleh masuk.

“Meski sudah landai, tetap ya harus jaga prokesnya. Minimal menggunakan masker dan jaga jarak. Karena penyebaran virus covid ini meski varian apapun, caranya tetap sama melalui droplet. Jangan lupa cuci tangan juga dan jaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi,” tutur Yana.

Dipaparkannya, penurunan level Kota Bandung dari PPKM level 3 menjadi level 2 ditetapkan berdasarkan capaian total vaksinasi dosis 2 yang telah melebihi batas minimal 50 persen.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, vaksinasi di Kota Bandung terus dipercepat. Untuk vaksin dosis 1, Kota Bandung telah mencapai lebih dari 112 persen. Sedangkan vaksin dosis 2 juga di atas 106 persen.

“Booster juga terus kita percepat, sekarang sudah 24 persenan,” tandas Yana. (Tri)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.