BERITA INSPIRA – Seorang karyawan MRT berinisial DDY (38) tewas dibunuh di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, jakarta Timur. DDY dibunuh oleh 4 orang pelaku yang diketahui berencana COD mobil bersama korban. Polisi berhasil menangkap 3 pelaku yakni R(29), IS (31), dan JS (48), sementara satu pelaku yang masih buron dan sedang dalam pengejaran polisi.
Insiden ini terjadi saat DDY hendak menjual mobil Toyota Fortuner miliknya kepada pelaku. Kemudian, saat melakukan COD, pelaku menunjukkan bukti transaksi palsu ke DDY. Tak lama dari kejadian tersebut, insiden pembunuhan itu terjadi. Setelah dibunuh, mayat SSY langsung dibuang ke KBT.
Polisi mengungkap motif pembunuhan ini lantaran adanya utang budi. AKBP Titus Yudho Ully selaku Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa insiden tersebut atas dasar inisiatif pelaku R (29) sedang terlilit hutang sejumlah Rp. 3 milyar. Kemudian R mengajak IS (31) , JS (48) dan satu lagi rekannya yang masih dalam status buron untuk mencuri mobil milik korban. Para pelaku terpaksa mengikuti ajakan R untuk melakukan aksi tersebut karena memiliki hutang budi kepada R. IS dan R juga diketahui memiliki hubungan keluarga.
Dalam insiden ini, R dianggap sebagai kepala dari pembunuhan ini, kemudian IS berperan sebagai eksekutor yang dibantu oleh satu rekannya yang masih menjadi buron, sedangkan JS berperan sebagai penadah. Ketiganya dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 dan terancam hukuman mati.
Korban sebelumnya mengiklankan mobil miliknya lewat media sosial Facebook miliknya. Kemudian korban dan pelaku berkomunikasi melalui Facebook untuk menentukan pertemuan untuk melakukan transaksi COD. Pelaku diketahui berpura-pura membeli mobil korban. Pada saat pertemuan, korban tidak percaya dengan bukti transfer palsu yang diberikan oleh pelaku. Atas dari kecurigaannya tersebut, korban menolak hingga transaksi di antara keduanya batal.
“Jadi korban mengiklankan mobil tersebut lewat media sosial Facebook, dan pelaku berkomunikasi lewat Facebook tersebut dengan korban sampai dengan akhirnya bertemu. Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban” Ungkap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, dikutip dari detiknews.
Pelaku akhirnya meminta pertolongan korban untuk diantar pulang. Korban menyetujui permintaan pelaku dan mengantar keempatnya pulang menggunakan mobil Fortuner miliknya. Siapa sangka, aksi keji itu justru menimpa korban. Di dalam mobil miliknya, leher korban disayat dan dadanya ditusuk hingga tewas. Setelah meregang nyawa, korban dibuang ke KBT, Cakung, Jakarta Timur.
Pihak MRT pun merasa kehilangan sosok karyawannya yang sangat ramah, bertanggung jawab, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Diketahui, korban bernama Dwi Yarto merupakan bagian dari PT MRT Jakarta dengan jabatan terakhirnya Section Head Railway Building Maintenance Department. (citra)**