• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL, PEMERINTAHAN, TERPOPULER

Kantor Ditjen Migas Digeledah, Beberapa Barang Disita

InspiraTV 11 February 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA- Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral digeledah oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Senin (10/2/25) yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sore dilakukan di tiga ruangan yang berbeda di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Ketiga ruangan tersebut yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas bumi. Tim penyidik menemukan beberapa barang, terdapat lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop dan empat soft file.

Dilansir dari mediaindonesia, barang-barang tersebut kemudian disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024. Selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat. (Yon/I-2).

Kasus ini bermula pada tahun 2018 saat pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Regulasi ini mewajibkan PT Pertamina mengutamakan minyak dalam negeri termasuk Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) swasta. KKKS juga seharusnya menawarkan bagiannya terlebih dahulu, namun ternyata KKKS dan Pertamina berupaya menghindari kesepakatan proses penawaran.

Kemudian adanya penurunan kapasitas intake produksi kilang akibat dari Covid-19 dalam ekspor Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara, ditambah lagi dengan Pertamina yang terlalu banyak mengimpor minyak mentah.

“Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah, dikilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor. Yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah,” pungkas Harli yang dikutip dari Kompas.com.(Salsa Solihatunnisa)**

 

Previous Post
Optimalkan Kemudahan Akses, Kemendikdasmen Siap Terapkan Ijazah Elektronik
Next Post
Kasus Korupsi PT PGN, Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK

Berita Lainnya

KDM Beri Kompensasi Rp50.000 untuk Pencari Koin di Pantura Demi Kelancaran Mudik
BERITA INSPIRA

KDM Beri Kompensasi Rp50.000 untuk Pencari Koin di Pantura Demi Kelancaran Mudik

22 March 2026
640 Personel Diterjunkan Bersihkan Sampah di 108 Titik Kota Bandung
BERITA INSPIRA

640 Personel Diterjunkan Bersihkan Sampah di 108 Titik Kota Bandung

22 March 2026
Akhir Ramadan Jadi Ujian Besar Kota Bandung Dalam Mengatasi Penumpukan Sampah
BERITA INSPIRA

Penumpukan Sampah Pasca IdulFitri Jadi Fokus Pemkot Bandung 3 Hari Kedepan

21 March 2026
Ribuan Jemaah Antusias Ikuti Salat Ied Perdana di Balaikota Bandung
BERITA INSPIRA

Ribuan Jemaah Antusias Ikuti Salat Ied Perdana di Balaikota Bandung

21 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us