BERITA INSPIRANASIONALPEMERINTAHANTERPOPULER

Kantor Ditjen Migas Digeledah, Beberapa Barang Disita

Foto: CNBC Indonesia

BANDUNG INSPIRA- Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral digeledah oleh Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Senin (10/2/25) yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB hingga sore dilakukan di tiga ruangan yang berbeda di kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.

Ketiga ruangan tersebut yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas bumi. Tim penyidik menemukan beberapa barang, terdapat lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop dan empat soft file.

Dilansir dari mediaindonesia, barang-barang tersebut kemudian disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN – 231/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 28 Oktober 2024. Selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri setempat. (Yon/I-2).

Kasus ini bermula pada tahun 2018 saat pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi dan pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Regulasi ini mewajibkan PT Pertamina mengutamakan minyak dalam negeri termasuk Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) swasta. KKKS juga seharusnya menawarkan bagiannya terlebih dahulu, namun ternyata KKKS dan Pertamina berupaya menghindari kesepakatan proses penawaran.

Kemudian adanya penurunan kapasitas intake produksi kilang akibat dari Covid-19 dalam ekspor Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara, ditambah lagi dengan Pertamina yang terlalu banyak mengimpor minyak mentah.

“Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah, dikilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor. Yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah,” pungkas Harli yang dikutip dari Kompas.com.(Salsa Solihatunnisa)**

Artikel Lainnya :  Arsan Latif Jadi Pj Bupati Bandung Barat, Ini Profil Lengkapnya

 

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.