BANDUNG INSPIRA – Puasa memiliki arti menahan diri dari hawa nafsu, makan, dan minum dari matahari terbit hingga terbenam. Namun, puasa tidak hanya untuk menahan makan dan minum, tetapi juga menjauhkan diri dari hal-hal yang mampu membatalkan puasa agar tidak mengurangi pahala ibadah pada bulan Ramadhan. Lalu apa saja yang dapat membatalkan puasa?
Baca juga Inilah 4 Tips Perjalanan Mudik Aman dan Nyaman
Hal yang membatalkan puasa
1.Haid atau nifas
Hal yang pertama ini akan dialami khusus oleh kaum wanita yang tengah berpuasa, kemudian tiba-tiba dirinya mendapatkan haid, maka hal tersebut termasuk salah satu yang dapat membatalkan puasa bagi wanita, meskipun haid tersebut terjadi menjelang terbenamnya matahari atau hampir waktu berbuka. Sama halnya dengan wanita yang tengah hamil dan tiba-tiba keluar darah nifas, maka puasa yang dijalankannya akan menjadi batal.
2. Makan dan minum secara sengaja
Makan dan minum secara disengaja saat berpuasa tentu merupakan hal yang dapat membatalkan lantaran ketika berpuasa adalah kita diharuskan untuk menahan hawa nafsu, baik itu nafsu makan minum dan nafsu berhubungan badan. Umat muslim yang secara terang-terangan makan dan minum maka sudah jelas puasanya batal sehingga dapat dijalankan kembali.
3. Berhubungan seksual
Berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan secara sadar tentu menyebabkan puasa yang dijalaninya menjadi batal. Apabila kemaluan laki-laki masuk ke dalam kemaluan wanita, maka tentu saja puasa yang sedang dijalankan keduanya menjadi batal, meskipun tidak keluar cairan mani.
Namun, apabila orang yang melakukan hubungan seksual tersebut di siang hari saat bulan Ramadhan dengan alasan lupa bahwa dirinya tengah berpuasa. Hal tersebut menurut para ulama tidak menjadikan batal puasanya. Dengan syarat, keduanya benar-benar lupa, bukan berpura-pura lupa.
Baca juga Sering Alami Sakit Kepala Saat Berbuka? Inilah Penyebab dan Cara Mencegahnya!
4. Muntah
Muntah dapat membatalkan puasa apabila dilakukan secara sengaja, sama halnya dengan makan dan minum. Namun, bagi umat muslim apabila sedang tidak sehat dianjurkan untuk tidak melaksanakan puasa terlebih dahulu. Muntah yang dilakukan secara sengaja ini maksudnya dengan memasukkan jarinya ke dalam tenggorokan hingga mengakibatkan dirinya muntah.
5. Gila dan pingsan
Menurut para ulama seseorang yang dalam kondisi gila tidak diwajibkan untuk berpuasa. Hal ini disebabkan oleh salah satu syarat wajib puasa ialah berakal dan tidak gila. Nah, jika seseorang yang tengah gila ini menjalani puasa, maka puasanya tidak sah. Dirinya diperbolehkan puasa dengan mengqadha pada hari lain jika telah sadar dan sembuh dari penyakit gila tersebut.
Baca juga Setelah Shalat Tarawih, Shalat Witir atau Shalat Tahajud Dulu?
Itulah 5 hal yang dapat membatalkan ibadah puasa baik hal-hal yang dapat membatalkan secara sengaja maupun tidak disengaja. Alangkah baiknya sebagai seorang muslim tetap menguatkan iman dan menghindari hawa nafsu saat melaksanakan puasa agar dapat diterima oleh Allah SWT.
^^Putri Nurul I
Sumber medcom.id