• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Ajak Masyarakat, Jangan Pakai Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

InspiraTV 06 February 2024 0 Comments

KARAWANG, INSPIRA – Anggota Satlantas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan sosialisasi aturan Perda Karawang No 12 Tahun 2023 serta UU LLAJ No 22 Tahun 2009, terkait knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Sosialisasi tersebut dilakukan personel Satlantas di Pangkalan Ojeg Lamaran, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (5/2/2023).

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono., SH., M.SI menjelaskan, aturan itu sangat perlu untuk dilakukan, dengan harapan mampu mengurangi kebisingan di jalan raya maupun di pemukiman penduduk.

“Sesuai arahan Kapolres, kami melakukan sosialisasi Perda Karawang dan UU LLAJ terkait larangan membuat, menjual dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada masyarakat,” terang pria yang akrab disapa Lucky.

Hal tersebut sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan aturan Perda Kabupaten Karawang No 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Lucky mengungkapkan, pihaknya tidak langsung begitu saja melakukan penindakan dan penertiban, tanpa memberikan imbauan atau sosialisasi tentang larangan tersebut terlebih dahulu.

Meski demikian, masih saja dijumpai di jalan raya kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Hal itu menunjukan kurangnya pemahaman masyarakat akan kesadaran hukum yang telah disampaikan sebelumnya.

Kabid Humas Poda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kedepannya, penindakan dan penertiban cukup beralasan untuk dilakukan, mengingat penggunaan knalpot yang tidak memenuhi persyaratan teknik dan laik jalan,” katanya

Kasat Lantas menegaskan, Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan, dengan harapan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat di Kabupaten Karawang.

Karena itu Kasat Lantas mengarahkan Kanit Kamsel Iptu Aan Juanda beserta anggota Satlantas Briptu Rizal Budi Ramdani, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kepada warga Karawang.

Ia secara tegas mengimbau kepada para penggunanya untuk segera mengganti dengan knalpot kendaraan yang sesuai standar (SNI).

“Jika pengendara masih tetap menggunakan knalpot tersebut, maka kami akan menindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Lucky.

*( roska)

Previous Post
Perpustakaan Bandung Creative Hub, Suguhkan Tempat Cozy Bikin Betah
Next Post
Mesin Tiba-Tiba Mati, Mobil Angkutan Umum di Ciamis Terguling ke Sawah

Berita Lainnya

Sambut Bulan Suci, Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan ‘Ramadan Night of Persia’
BERITA INSPIRA

Sambut Bulan Suci, Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan ‘Ramadan Night of Persia’

19 February 2026
Kinerja Semakin Solid, Pegadaian Catatkan Laba Bersih 8,34 T di Tahun 2025
BERITA INSPIRA

Kinerja Semakin Solid, Pegadaian Catatkan Laba Bersih 8,34 T di Tahun 2025

19 February 2026
Grand Mercure Kuala Lumpur Bukit Bintang Resmi Dibuka, Tawarkan Pengalaman Menginap Penuh Makna
BERITA INSPIRA

Grand Mercure Kuala Lumpur Bukit Bintang Resmi Dibuka, Tawarkan Pengalaman Menginap Penuh Makna

19 February 2026
Sejumlah Pejabat Melayat, Ibunda Wali Kota Bandung Dimakamkan di TPU Kompleks Pertanian Loji
BERITA INSPIRA

Sejumlah Pejabat Melayat, Ibunda Wali Kota Bandung Dimakamkan di TPU Kompleks Pertanian Loji

19 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us