BANDUNG INSPIRA – Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Joko Widodo (Jokowi) dianugrahi medali kehormatan di Markas Komando (Mako) Brimob pada hari Senin (14/10/2024).
Jokowi dengan menggunakan baret Brimob datang di lokasi apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran untuk menerima penghargaan medali Loka Praja Samrakshana yang memiliki arti perlindungan terhadap rakyat dan publik oleh oleh Polri.
Penghargaan ini diberikan sebagai tanda apresiasi Polri kepada Jokowi, selaku Mantan Wali Kota Solo yang berperan sangat besar terhadap pengembangan organisasi di Kops Bhayangkara.
Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.
Selain itu, Jokowi juga diangkat menjadi warga kehormatan Brimob berdasarkan keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114IX/2019 tentang Tradisi Brimob.
Dihari yang sama, Jokowi memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja (Satker) Polri sebagai tanda telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.
7 satker Polri itu sendiri meliputi Korbrimob Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Anti Teror Polri, Bareskrim Polri, Pusdokkes Polri, dan Divhubinter Polri.
Sekedar informasi, Prabowo datang dan menemani Jokowi berdiri di atas mobil maung hitam sambil melihat 15.000 personel gelar pasukan. (Halfa Gia)**