SUMEDANG, INSPIRA – Ikopin University menyelenggarakan acara Studium Generale dengan mengangkat tema “Hak Konstitusional Koperasi Dalam Undang-Undang Dasar 1945.” Acara yang dipimpin Prof. Dr. H. Ahmad Subagyo, S.E., M.M., CRBD, CSA, CRP, CDMP, Wakil Rektor Ikopin University tersebut berlangsung pada hari Rabu, 29 November 2023, di Graha Suhardani Ikopin University, menghadirkan Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., seorang pakar hukum konstitusi sekaligus Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, sebagai narasumber utama.
Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., memberikan wawasan mendalam mengenai hak konstitusional koperasi berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan pengalamannya sebagai ahli hukum konstitusi, beliau membahas isu-isu krusial terkait dengan hak koperasi dalam konteks konstitusi negara.
Ia mengajak semua lapisan masyarakat memahami manfaat menjadi anggota Koperasi. Tak hanya itu, setiap warga negara dijamin UU untuk masuk menjadi anggota Koperasi. Hal itu disampaikan ketika menjadi pembicara dalam Stadium General Hak Konstitusional Warga Negara Untuk Berkoperasi dan Tantangan Modernisasi Kelembagaan Usaha perekonomian Rakyat.
Prof. Jimly memberikan wawasan mendalam mengenai hak konstitusional koperasi berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan pengalamannya sebagai ahli hukum konstitusi, beliau membahas isu-isu krusial terkait dengan hak koperasi dalam konteks konstitusi negara.
“Sebagai negara hebat, kita memiliki potensi koperasi yang sangat besar. Oleh karenanya setiap warga negara dijamin hak konstitusinya. Hak konstitusional setiap warga negara untuk berkoperasi sesuai dengan prinsip bahwa perekonomian nasional harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Karena itu, setiap warga negara berhak untuk ikut serta berkoperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan Pancasila,” kata Jimly.
Prof Jimly juga menyampaikan bahwa sudah saatnya Indonesia melakukan dedolarisasi untuk kemandirian bangsa. Meski dinilai berat, namun ia yakin Indonesia akan mampu.
“Sekarang kan terbentuk BRICS (Brazil, Russia, India, China, dan South Africa) yang menggerakan dedolarisasi untuk membebaskan diri dari dominasi financial super immperialism Amerika Serikat. Negara kita juga harus turut serta tentunya,” kata Jimly.
Menurutnya, Indonesia juga tidak boleh terjebak dalam dinamika potensi perang dingin yang bersifat bipolaristik. Indonesia harus terus bersikap bebas dan aktif dalam pergaulan dunia. Namun, tak dapat dipungkiri Indonesia harus berperan semakin aktif keluar dengan wawasan baru yang bersifat outward looking. Mengingat, kuantitas kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai negara berpenduduk terbesar keempat di dunia, harus menjadi modal untuk bergerak aktif dalam realitas pasar dunia.
Sementara itu, Rektor Ikopin Prof. Dr. Ir. Agus Pakpahan, M.S mengatakan acara Studium Generale yang diselenggarakan ini semakin mempertegas kemandirian dan kemajuan koperasi Indonesia.
“Ikopin University semoga bisa menjadi suatu lembaga pendidikan tinggi yang memiliki kekuatan moral. Moral force itulah tugas dari pendidikan tinggi sebagai kekuatan moral dan kita moral dalam ekonomi,” katanya.
Studium Generale Ikopin University berhasil menciptakan platform diskusi yang menginspirasi dan memberikan pencerahan tentang hak konstitusional koperasi.
Kehadiran Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie sebagai narasumber, mengukuhkan posisi Ikopin University sebagai pusat pemikiran dan pendidikan yang relevan dengan isu-isu kontemporer.
“Acara ini menggambarkan komitmen Ikopin University dalam menyediakan wadah edukatif yang berkualitas tinggi dan menghadirkan para pakar yang berpengalaman untuk berbagi pengetahuan mereka,” pungkas rektor Ikopin University. *(roska)