BANDUNG INSPIRA – Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) kembali menggelar Roadshow Seminar di hari kedua, kali ini mengambil tema ‘Ekosistem Penyiaran Pasca ASO’ yang berlangsung di Universitas Gunadarma Depok, Rabu (24/6/2023).
Acara tersebut merupakan rangkaian dari peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda) 2023 dan untuk kedua kalinya peringatan digelar di Jawa Barat. Pada seminta yang dikuti oleh para mahasiswa tersebut menghadirkan narasumber sebagai pembicara antara lain Syaefurohman Achmad selaku Komisioner Bidang Kelembagaan KPID Jawa Barat dan Dr. Edy Prihantoro selaku Ketua Tim Peneliti Universitas Gunadarma.
Sebelumnya Ketua KPID Jabar, Adyana Slamet dalam sambutannya memaparkan terkait pentingnya menggaungkan kembali peringatan Hari Penyiaran Daerah (Harsiarda). “Maka disini Diskominfo Jabar bersama KPID Jawa Barat menggelar Harsiada 2023. Kegiatan ini harus saya sampaikan, bahwa di provinsi lainnya belum pernah ada. Terlebih penyiaran di Jawa Barat merupakan miniaturnya penyiaran di Indonesia,” papar Adyana.
Bahkan, dikatakannya, jika penyiaran di Jawa Barat rusak, maka penyiaran di Indonesia ikut rusak. “Pasalnya, jumlah lembaga penyiaran di Jawa Barat bisa dikatakan memiliki lembaga penyiaran terbanyak yaitu 437, ditambah lagi Jawa Barat merupakan wadahnya industri kreatif. Untuk itu pada moment Harsiarda ini, menjadi timing yang tepat untuk menggaungkan pentingnya lembaga penyiaran,” jelasnya.
Baca Juga: https://inspira.tv/teknologi-ai-pengganti-repoter-menuai-pro-dan-kontra/
Atas dasar itu pula, Rektor Gunadarma, Prof. Dr. Margianti yang juga sekaligus membuka kegiatan Roadshow Seminar, sangat mendukung kegiatan seminar tersebut. Terlebih akan semakin menambah ilmu terkait lembaga penyiaran kepada para mahasiswa.
“Saya sangat menyambut baik kegiatan seminar yang digelar sebagai rangkaian peringati Harsiarda. Semoga kehadiran kami dapat memberikan kontribusi yang posisitf bagi lembaga penyiaran. Untuk itu saja buka acara seminar ini,” ujar Margianti.
Pada kesempatan yang sama, Siti Masliah Hayati Pranata selaku Humas Diskominfo Jawa Barat menyampaikan sambutannya, meurutnya, Era digital harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Diskominfo Jabar mendukung untuk perbaikan literasi agar lebih baik lagi, dari segi literasi dgiital harus bisa menangkal berbagai hoax. Karena itu, kami juga udah ada cyber hoax diberbagai kota termasuk di Depok,” katanya.
Dia juga menyebutkan, lembaga penyiaran tidak akan mati selama masyarakat kebawah masih ada. “Saya setuju, kita harus punya bekal agar konten tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, dalam seminar dibahas bagaimana ekonsistem penyiaran pasca ASO, Syaefurohman Achmad menguraikan terlebih dahulu terkait tugas KPID Jawa Barat. “Tugas KPID Jawa Barat salah satunya bertugas mengawasi 423 lembaga penyiaran yang ada, agar bisa menyiarkan konten-konten yang edukatif dan sehat,” jelasnya.
Perihal ASO, dia menjelaskan ekosistem penyiaran merupakan satu kesatuan fungsional antara berbagai komponen penyiaran yang saling berinteraksi dan saling mempengaruhi dalam bentuk hubungan timbal balik antara satu dengan yang lain demi keberlanjutan sistem tersebut.
“Intinya Ekosistem itu kesatuan fungsi, jika ada satu fungsi tidak bekerja ya repot. Inilah proses pergerakan perangkat, sekarang ini dari segi teknologi bisa mendukung dan bisa berkembang. Terlebih pasca ASO ini lembaga penyiaran dapat lebih mengembangkan diri namun tentunya tidak lepas dari menjaga konten positif dan menginspirasi,” tandasnya.
Rangkaian Roadshow Seminar merupakan kegiatan yang digelar di tujuh kota selama dua pekan antara lain diawali di Fikom Unpad Jatinangor pada Selasa (23/6/2023), Universitas Gunadharma (Depok) Rabu (24/6/2023), Kampus UMMI (Sukabumi) pada Rabu (24/6/2023), STAI AL BADAR (Purwakarta) pada Kamis (25/6/2023), RCTI Cirebon Senin (29/6/2023), Radar Tasik TV pada Selasa (30/6/2023) dan Fisip Unpas pada Rabu (31/6/2023).
Baca Juga: https://inspira.tv/pamor-artis-pada-caleg-pemilu-2024/
Seperti kita tahu Hari Penyiaran Daerah bermula dari pertimbangan bahwa pada 1 April 1933 di Kota Solo, Jateng, telah didirikan Lembaga Penyiaran Radio milik bangsa Indonesia yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakasai oleh KGPAA Mangkunegoro VII, serta adanya deklarasi Hari Penyiaran Nasional pada 1 April 2010 oleh para pemangku kepentingan di bidang penyiaran, dan untuk mewujudkan tujuan penyatan nasional, pemerintah memandang perlu menetapkan Hari Penyiaran Nasional.
Atas pertimbangan tersebut, pada 29 Maret 2019, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional. “Menetapkan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional,” bunyi diktum PERTAMA Keputusan Presiden itu. Ditegaskan dalam Keppres tersebut, Hari Penyiaran Nasional bukan merupakan hari libur.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum KETIGA Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2019 yang ditetapkan pada 29 Maret 2019 itu. (Tri Widiyantie/ TasyaNr)**