BANDUNG INSPIRA – Bertempat di Samsat Pembantu Terminal Leuwi Panjang Jalan Raya Sawahan No.283 Bandung. Telah dilakukan kegiatan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Negara pada Kementrian Pehubungan yang berupa Gedung Terminal Penumpang Tipe A Leuwi Panjang Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk digunakan sebagai Sistem Administrasi Manunggal Satu atap (SAMSAT).
Penandatanganan Perjanjian Tersebut dilakukan langsung oleh Sekda Jawa Barat Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., S.E., M.Eng dengan sesditjen hubdat Amirulloh,S.SiT.,M.M.Tr. dengan disaksikan oleh Kepala Bapenda Jabar Dr. H. Dedi Taufik, M.Si, Kepala Bagian Asuransi Jasa Raharja Jawa Barat Tri Edy Asmara, SE, MPM, dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jabar Rano Hadiyanto, S.I.K.
Selain penandatanganan perjanjian tersebut, Sekda beserta rombongan melihat keseiapan pelayanan Samsat Pembangtu Leuwi Panjang ini. Untuk diketahui bahwa Samsat Leuwi Panjang ini selain melayani pemabyaran Pajak Kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tahunan juga rencananya melayani penggantian STNK 5 Tahunan, termasuk chek fisik kendaraan bermotor. Dan Samsat Leuwi Panjang ini melakukan pelayanan secara digital. Sehingga pelayanan Samsat akan semakin mempermudah masyarakat untuk membayar PKB dan SWKDLLJ.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.