SUKABUMI INSPIRA – Pada hari Rabu tanggal 17 Nopember Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi bersama P3DW Sukabumi I melakukan kegiatan sosialisasi bersama dalam rangka meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dalam rangka program Pembebasan BBNKB II. Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Rulo Ulih Toto Surbakti bersama Kepala P3DW Sukabumi I Cibadak Bpk Yadi Cahyadi melakukan sosialisasi di Kecamatan Sagaranten.
Sosialisasi ini dihadiri oleh 12 Kepala Desa, Kapolsek Sagaranten dan Polres Kabupaten Sukabumi.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para Kepala Desa di Wilayah Sagaranten dapat meneruskan kembali informasi terkait program Pembebasan BBNKB II kepada warganya. Ujar Yadi Cahyadi.
Dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor maka Masyarakat sudah mendapatkan perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ujar Rulo Surbakti.
Dengan peningkatan pendapatan asli daerah kususnya dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor nanti manfaatnya akan di kembalikan buat kemakmuran dari masyarakat Sukabumi itu sendiri, ujar Yadi Cahyadi.