CIREBON – Pada hari Rabu tanggal 2 November 2022 Jasa Raharja Kuningan menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Keselamatan Angkutan Umum baik itu angdes, akap maupun pariwisata. Kegiatan sosialisasi di lakukan di Pendopo Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dasar mengenai Keselamatan dalam berkendara dan perlindungan terhadap penumpang angkutan, karena audien adalah para pengemudi angkutan umum yang ada di wilayah Kabupaten Kuningan.
Dalam kegiatan sosialisasi kali ini narasumber antara lain Kasatlantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari, Kanit Regident Lettu Adhy, Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Sukirman, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan Dr. Edy, serta PJ Samsat Kuningan Dani.
Dani selaku PJ Samsat Kabupten Kuningan menyampaikan bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan kecelakaan angkutan umum, dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dimana DPWKP di kutip dari tiket yang dibayarkan oleh penumpang angkutan umum, penumpang pesawat udara, penumpang kapal laut, penumpang kereta api, dan penumpang angkutan umum lainnya. Sedangkan SWDKLLJ dikutip dari setiap pemilik kendaraan bermotor, yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor tiap tahunnya di Kantor Bersama Samsat. Dana tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan maupun kecelakaan penumpang umum..
Setelah mengikuti sosialisasi ini nantinya para peserta akan semakin paham dan mengerti akan kewajiban dan tanggung jawabnya. Dan lebih hati-hati dalam melakukan aktivitas di jalan raya, keselamatan menjadi yang utama, tutup Dani.