• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA

Jasa Raharja Karawang Sosialisasikan Pelayanan Korban Laka Lantas serta Pentingnya Membayar Pajak Kendaraan & SWDKLLJ

InspiraTV 11 November 2022 0 Comments

KARAWANG INSPIRA – Jasa Raharja Perwakilan Karawang kembali menggelar sosialisasi pada Jumat, 11 November 2022. Kali ini sosialisasi dilaksanakan di PT Dean Shoes yang beralamat di Dusun Serang RT 10 RW 05, Kecamatan Purwasari, Kelurahan Mekarjaya. Sosialisasi dibagi menjadi dua sesi dan dihadiri oleh perwakilan karyawan-karyawati PT Dean Shoes dari berbagai unit kerja.

Dalam sosialisasi dijelaskan mengenai ruang lingkup jaminan Jasa Raharja, prosedur pelayanan Jasa Raharja, besaran santunan, ketentuan penerima santunan/ahli waris, alur dan syarat pengajuan santunan, serta skema pembayaran santunan.

Untuk korban meninggal dunia, petugas Jasa Raharja akan melakukan survey langsung ke alamat domisili korban untuk memastikan keabsahan ahli waris sesuai dengan data yang tercantum pada Disdukcapil. Sementara untuk santunan luka-luka, Jasa Raharja Karawang telah bekerjasama dengan 22 rumah sakit di wilayah kabupaten Karawang, baik rumah sakit milik swasta maupun milik pemerintah.

Korban kecelakaan lalu lintas yang telah melaporkan kejadian ke Unit Laka Polres Karawang dan dirawat di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan Jasa Raharja, akan dijamin biaya rawatannya hingga maksimal Rp 20 juta. Biaya ini akan langsung ditagihkan oleh rumah sakit kepada Jasa Raharja sehingga korban tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi selama biaya rawatan masih dalam batas maksimal.

Dana santunan Jasa Raharja salah satunya berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di kantor Samsat. Namun, data kendaraan dapat dihapus jika kendaraan tidak melakukan perpanjangan STNK sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa lakunya, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Nantinya, kendaraan bermotor yang sudah dihapus tidak dapat diregistrasi kembali dan tidak dapat digunakan di jalan. Maka dari itu masyarakat dihimbau untuk segera melakukan registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotornya.

Previous Post
Fasilitasi Para Pebisnis Kuliner, Foodizz Siap Gelar Event Besar Tahunan untuk Bangkitkan Perekonomian
Next Post
Berhasil Lahirkan Inovasi, SMKN 3 Kota Bogor Rancang Pakaian Adat hingga Sirup

Berita Lainnya

Sambut Bulan Suci, Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan ‘Ramadan Night of Persia’
BERITA INSPIRA

Sambut Bulan Suci, Swiss-Belresort Dago Heritage Hadirkan ‘Ramadan Night of Persia’

19 February 2026
Kinerja Semakin Solid, Pegadaian Catatkan Laba Bersih 8,34 T di Tahun 2025
BERITA INSPIRA

Kinerja Semakin Solid, Pegadaian Catatkan Laba Bersih 8,34 T di Tahun 2025

19 February 2026
Grand Mercure Kuala Lumpur Bukit Bintang Resmi Dibuka, Tawarkan Pengalaman Menginap Penuh Makna
BERITA INSPIRA

Grand Mercure Kuala Lumpur Bukit Bintang Resmi Dibuka, Tawarkan Pengalaman Menginap Penuh Makna

19 February 2026
Sejumlah Pejabat Melayat, Ibunda Wali Kota Bandung Dimakamkan di TPU Kompleks Pertanian Loji
BERITA INSPIRA

Sejumlah Pejabat Melayat, Ibunda Wali Kota Bandung Dimakamkan di TPU Kompleks Pertanian Loji

19 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us