KARAWANG INSPIRA – BPJS Kesehatan Karawang dr.Mutia Annisa., M.PD., AAK Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan didampingi Rianti Adi Cahyaningsih., S.Farm.,Apt melakukan kunjungan ke kantor Jasa Raharja Karawang. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Karawang Benny Adi Putra.,SE.,MM.,AWP didampingi Ilma Megantara sebagai Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Karawang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan khususnya dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
Dengan sinergitas dan kerjasama diharapkan juga dapat mempermudah dalam proses penjaminan santunan bagi pasien khususnya korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan. Pemberian santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, merupakan tugas pokok Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan sesuai dengan amanah UU No.33 dan 34 Tahun 1964.
Santunan ini merupakan wujud kehadiran negara bagi warganya yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas jalan, Dana santunan berasal dari dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ yang dikutip setiap tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan registrasi ulang kendaraan bermotor di Samsat.