SUMEDANG INSPIRA – Bertempat di Aula Polres Sumedang, Jasa Raharja Jawa Barat melaksanakan Kegiatan rapat koordinasi membahas daerah rawan laka dan rawan bencana alam yang berdampak di jalan Wilayah Sumedang. kegiatan ini di hadiri juga oleh PJU Polres Sumedang, Para Kanit Jajaran Satlantas Polres Sumedang, Kepala Balai Besak Pelaksana Kementrian PUTR, Kepala Dirjen Binamarga Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas PUTR Kab Sumedang, Kepala Dinas Perhubungan Kab Sumedang, Kepala BPBD Kab Sumedang, Kasatpol PP Kab Sumedang.
Rapat koordinasi membahas daerah rawan laka dan rawan bencana alam yang berdampak merupakan program Pelayanan yang tersinergi dan membangun kerja sama antar Stakeholder dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Salah satu pembahasan yang menjadi poin utama dalam kegiatan ini yaitu evaluasi lokasi titik troublespot di wilayah kabupaten Sumedang dan titik blackspot rawan kecelakaan lalu lintas di kabupaten Sumedang, yang nantinya dapat dijadikan landasan untuk fokus pencegahan di wilayah tersebut. Tentunya upaya upaya yang akan dilakukan dalam pencegahan kecelakaan ini diperlukan peran serta berbagai pihak.
Diharapkan dari kegiatan Rapat Koordinasi ini dapat tercipta kamseltibcar lantas, mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan baik yang berkendara roda dua, roda empat mau pun penguna lalu lintas yang lainnya. Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diberikan amanah oleh pemerintah untuk mengelola UU 33 dan 34 yang salah satu tugas utamanya adalah memberikan jaminan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum tentunya sangat menyambut baik kegiatan ini, karena sejalan dengan program kerja kegiatan pencegahan kecelakaan.