BANDUNG INSPIRA – Hari ini Senin, Tanggal 6 Februari 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Sumedang, Restu Indra Permana, melakukan kunjungan DTD CRM ke PT Ali Jaya Persada yang berada di Kabupaten Sumedang. Koordinasi dilakukan untuk mempererat silaturahmi yang sudah terjalin dengan baik antara Jasa Raharja dengan PT Ali Jaya Persada.
Kesempatan ini juga sebagai ajang kepedulian Jasa Raharja terhadap keselamatan angkutan umum, apalagi PT Ali Jaya Persada memiliki track record yang baik dalam memberikan pelayanan kepada para penumpangnya. Hasil dari silaturahmi yang baik ini adalah PT Ali Jaya Persada selalu memastikan kendaraan yang beroperasi terjamin oleh Jasa Raharja.
Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri, yaitu Jasa Raharja.
Oleh karena itu, apabila kita akan melakukan perjalanan dengan kendaraan umum, pastikan jika IWKBU nya telah disetorkan oleh pihak pengelola jasa angkutan umum kepada Jasa Raharja.
PT Ali Jaya Persada di Sumedang adalah salah satu angkutan umum dan dikenal memiliki kualitas pelayanan yang baik, selain itu setiap penumpang PT Ali Jaya Persada pun sudah terjamin Jasa Raharja, sehingga para penumpang akan merasa nyaman dan aman ketika menggunakan angkutan tersebut.
Jasa Raharja pun selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.