BERITA INSPIRA

Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

KAB. SUMEDANG – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, tepatnya pada Hari Kamis Tanggal 30 Maret 2023, Pukul 11.45 Wib TKP Di Jalan Raya Parakan Muncang – Simpang Kahuripan, Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang.

Kendaraan yang terlibat : Sepeda motor No. Pol. B-6578-BBC yang dikendarai Ganda, yang bertabrakan dengan Kendaraan Sepeda motor yang tidak tercatat Nopolnya, Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitu sewaktu Sepeda No. Pol. B-6578-BBC yang dikendarai Ganda melaju dari arah Bandung dengan kecepatan tinggi menuju kearah Cicalengka sewaktu melintasi jalan lurus, dan kurang konsentrasi bertabrakan dengan sepeda motor yang ada didepannya yang sesaat setelah terjadinya kecelakaan meninggalkan lokasi dan korban. (tabrak lari)  Akibat dari kejadian tersebut 1 orang meninggal Dunia, yaitu Ganda Pengendara Spd Motor No. Pol. B-6578-BBC dan Kendaraannya rusak.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Sumedang, Petugas Jasa Raharja Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Dodi Apriansyah Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Suryadi Kusumah petugas Samsat Jatinangor menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Suryadi. Suryadi pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.