SUMEDANG INSPIRA – Hari Selasa, Tanggal 20 Desember 2022 Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Tim Samsat Sumedang adakan kegiatan Pemberian paket Sembako gratis kepada para Wajib Pajak di Samsat Kabupaten Sumedang pada saat pelayanan ke Wajib Pajak di Samsat.
Jasa Raharja Jawa Barat terus melakukan sosialisasi secara masif, kali ini petugas Jasa Raharja Samsat Sumedang, Restu Indra Permana melakukan sosialisasi pada saat pelayanan Samsat dan sekaligus membagikan flyer tentang kepatuhan pembayaran PKB & SWDKLLJ, Penghapusan Data Ranmor Pasal 74 UU No 22/2009 tentang lalu intas dan angkutan jalan, Bebas BBN KB-II, Tertib berlalu lintas dan Aplikasi JR Safety Road kepada Wajib Pajak di Samsat. Hal ini juga sebagai upaya mengingatkan masyarakat umum untuk taat membayar pajak kendaraan bermotornya di Kantor Samsat.
Kegiatan Sosialisai ini pun mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.