TASIKMALAYA INSPIRA – (13/11/2022), Kecelakaan Tragis yang menimbulkan korban jiwa kembali terjadi di Kota Tasikmalaya yaitu kecelakaan yang melibatkan kendaraan sedan Suzuki Swift NRKB Z-1315-HF tertabrak oleh Kereta Api Serayu Lok cc 2039801 tepatnya di Km 267+2/3 petak Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Mengetahui insiden tersebut Petugas Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, merespon cepat dengan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Tasikmalaya Kota dan RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya untuk melakukan pendataan korban. Setelah mendapatkan Data Korban dengan Valid, di bawah komando Plt. Kepala Perwakilan Tasikmalaya, Luki Husni Ridwan, Team berbagi Tugas untuk melakukan Survey Keabsahan Ahli Waris terhadap 3 (tiga) orang korban yang meninggal dunia untuk selanjutkan melakukan penyelesaian Klaim Santunan Kematian korban yang diserahkan kepada masing-masing Ahli Waris Korban. Adapun korban meninggal dunia akibat Insiden tersebut, yaitu :
1. Mulaaqi Robbi Muflihin (19) Warga Kp. Cimuncang RT01/04, Kel. Sukamulya, Kecamatan Bungursari Kota, Tasikmalaya sebagai pengemudi kendaraan Sedan Suzuki Swift.
2. Rizky Rahmatulloh (19) warga Kp. Sambongjaya RT.04/11, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya
3. Muhammad Alif Mutaqin (19) warga Kp. Cigeureung, Kelurahan Nagarasari Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Terhadap korban yang mengalami luka luka telah diterbitkan Surat Jaminan Pembiayaan maksimal sebesar Rp. 20 Juta kepada 1 (satu) orang Korban yang mendapatkan perawatan di RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, yaitu : Aslan Hidayatulloh (19) warga Bumi Teluk Jambe Blok B No 56 RT01/10, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur Kabupaten Karawang.
Tindak lanjut yang dilakukan Petugas Jasa Raharja tersebut merupakan implementasi dari wujud kehadiran Negara terhadap Warga Negara yang menjadi Korban Kecelakaan lalu lintas.