BANDUNG INSPIRA – Rabu, 7 Desember 2022 Petugas Jasa Raharja Samsat Plaza Metropolitan, Agufrino dan Tim Samsat Kabupaten Bekasi menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi pembayaran pajak kendaran bermotor dan program pembebasan BBNKB II di Aula Kantor Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Setu, Joko Dwijatmoko, Kepala Seksi Pendapatan Samsat Kabupaten Bekasi, Ahmad Solihad, Babinsa Sutarto, Kanit Lantas Setu, Jaka beserta Staf dan juga Staf Bjb Hisyam Serta aparatur wilayah lainnya.
Kegiatan ini merupakan upaya Samsat Kabupaten Bekasi meningkatkan kesadaran masyarakat untu melaksanaan kewajibannya membayar pajak.Diharapkan dari kegiatan ini para peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat paham akan pentingnya membayar pajak dan dapat memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-II (BBNKB II) yang berlangsung sejak tanggal 1 November – 23 Desember 2022.
Semoga dengan diadakannya giat ini semakin memberikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan masyarakat dapat memanfaatkan Program Pembebasan BBNKB-II Tahun 2022 yang diadakan oleh Pemprov Jabar tersebut. Diharapkan dari kegiatan ini para peserta sosialisasi khususnya dan masyarakat pada umumnya dapat paham akan pentingnya membayar pajak dan dapat memanfaatkan program pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ke-II (BBNKB II) yang berlangsung sejak tanggal 1 November – 23 Desember 2022.
Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.