BANDUNG INSPIRA – Jumat, 16 Desember 2022 Jasa Raharja Perwakilan Bandung adakan Kegiatan pembagian voucher BBM oleh Anggi Anggara, Staf Administrasi Samsat Induk Pajajaran bersama mitra kerja Samsat Pajajaran Bapenda Erwin, dari pihak Bank BJB Banten Ajeng, dan Kepolisian Hamim menyerahkan voucher BBM atas ketaatan Wajib Pajak membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ disertai pengesahan kendaraan bermotornya di Kecamatan Sumbersari oleh Samsat Keliling Pajajaran Kota Bandung. Dalam kegiatan ini Anggi menyampaikan “Jadi kapan lagi kita bayar pajak sekaligus dapat voucher BBM gratis.
Selain berkolaborasi dengan mitra kerja samsat dengan mendukung program bebas BBNKB II dan mensosialisasikan penghapusan data ranmor UU no 22 thn 2009 pasal 74 juga diharapkan dengan kegiatan ini dapat menambah ketaatan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ nya tepat pada waktunya. Promo ini terbatas sd 24 Desember 2022. Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.