• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, Education, NASIONAL, TERPOPULER, TRAVEL

Jangan Lewatkan! Program Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar Berlaku Mulai Sekarang

InspiraTV 21 March 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Kabar gembira bagi warga Jawa Barat! Masyarakat bisa membayar pajak kendaraan tanpa harus melunasi tunggakan tahun-tahun sebelumnya. Program ini berlaku pada 20 Maret hingga 6 Juni 2025, sesuai dengan Keputusan Gubernur Jabar No. 970/Kep.154-Bapenda/2025 tentang Pembebasan Tunggakan Atas Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Kepala Pusat Pengelolaan Pajak Daerah Wilayah (P3DW) Depok I, Muhammad Yosep Zuanda, menjelaskan bahwa proses pembayaran pajak kendaraan dalam program ini sangat mudah. “Caranya, siapkan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti biasa, lalu datang ke kantor Samsat terdekat. Petugas akan mengecek data kendaraan dan jumlah tunggakan,” Ujarnya dikutip dari berita.depok.go.id

Jika kendaraan memiliki tunggakan pajak, maka secara otomatis tunggakan tersebut akan dihapus.

“Pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak untuk tahun 2025 saja,” tambahnya.

Yosep juga mengajak seluruh warga terutama Kota Depok dan Jawa Barat untuk memanfaatkan kesempatan ini. “Ayo manfaatkan kesempatan ini! Tunggakan dan denda pajak dinolkan. Bagi yang punya tunggakan, segera datang ke Samsat dan cukup bayar pajak untuk satu tahun saja. Ingat, kesempatan ini hanya berlangsung hingga 6 Juni 2025,” tegasnya.

Yosep juga mengingatkan bahwa setelah masa pembebasan tunggakan berakhir, kendaraan yang masih menunggak pajak akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Segera bayar pajak bagi pemilik kendaraan yang sudah jatuh tempo. Semua diberikan kemudahan,” jelasnya.

Ia berharap dengan adanya program ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan secara rutin. “Pajak yang dibayarkan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan fasilitas,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, segera kunjungi kantor Samsat terdekat sebelum batas waktu yang ditentukan! (Dista Amelia)**

TagsBerlaku Mulai SekarangJabarProgram Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan
Previous Post
Kementerian Sosial dengan Mitra Lintas Sektor Dampingi 569 WNI Korban TPPO Myanmar
Next Post
Kunjungan Menlu Kuatkan Kerjasama Bidang Ekonomi Indonesia-Australia

Berita Lainnya

Para Atlet Sea Games ke-33 Thailand Mendapat Bonus dengan Total Rp465 M
BERITA INSPIRA

Para Atlet Sea Games ke-33 Thailand Mendapat Bonus dengan Total Rp465 M

12 January 2026
Presiden Prabowo Beri Apresiasi Atlet SEA Games: Tanpa Pembinaan yang Baik Tidak Mungkin Menuai Prestasi
BERITA INSPIRA

Presiden Prabowo Beri Apresiasi Atlet SEA Games: Tanpa Pembinaan yang Baik Tidak Mungkin Menuai Prestasi

12 January 2026
14 Ton Kabel Udara di Jalan Buahbatu Clear, Selanjutnya: Ruas Moh Toha dan Kopo
BERITA INSPIRA

14 Ton Kabel Udara di Jalan Buahbatu Clear, Selanjutnya: Ruas Moh Toha dan Kopo

12 January 2026
Tiris! Persib Bungkam Persija dan Puncaki Klasemen, Farhan Ajak Bobotoh Rayakan dengan Tertib
BERITA INSPIRA

Tiris! Persib Bungkam Persija dan Puncaki Klasemen, Farhan Ajak Bobotoh Rayakan dengan Tertib

12 January 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us