• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH, HEADLINE NEWS

Jaga Independensi Lembaga Penyiaran Ditengah Panasnya Tahun Politik

InspiraTV 17 December 2023 0 Comments

BANDUNG, INSPIRA – Menghadapi tahun politik yang mulai memanas, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, diharapkan tetap independen dan berani untuk menjaga hak hak masyarakat, dari berbagai kepentingan kelompok, golongan ataupun ras. yang berupaya mencari keuntungan melalui lembaga penyiaran. Hal tersebut di ungkapan Anggota DPRD Jawa Barat, DR. Abdy Yuhana dalam kegiatan Literasi Media dengan tajuk “Fungsi KPID Jawa Barat Dalam Pemilu 2024” Sabtu (16/12/2023).

Abdy menilai, sebagai lembaga yang strategis dalam menjaga mata dan telinga masyarakat, independensi dan ketegasan KPI menjadi kunci dasar yang perlu di pertahankan agar masyarakat bisa mendapatkan hak haknya termasuk mendapatkan hak informasi yang berimbang, mendidik, menghibur, dan berkualitas.

“Komisi Penyiaran adalah lembaga pemerintah yang mengatur dan mengawasi lembaga penyiaran, lembaga penyiaran itu TV dan Radio, supaya isi dari materi yang di sampaikan kepada masyarakat oleh lembaga penyiaran itu tidak membuat konflik, kekerasan berita berita bohong, nah itu di awasinya oleh KPI,” ungkapnya.

“Jadi mohon dukungan agar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat itu harus tetap independen, berani, kalau ada isi siaran yang menyimpang ya harus langsung di berikan sangsi menurut regulasi yang ada” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut Ketua KPID Jawa Barat, DR. Adiyana Slamet, mengaku akan terus berupaya menjalankan tugas dan fungsi KPID sesuai amanat undang undang. Apalagi di tahun politik seperti ini, berbagai potensi pelanggaran bisa terjadi termasuk dari lembaga penyiaran.

Guna mengantisipasi hal tersebut, KPI melahirkan regulasi baru, yakni Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilu 2024.

“Dalam intepretasi Undang Undang 32 tahun 2002 pasal 1 ayat 8, bahwa frekuensi itu adalah milik publik yang kemudian harus di gunakan untuk kepentingan publik bukan kepentingan kelompok kelompok tertentu. maka dari hari ini menjelang pemilu 2024 tugas kami dalam interpretasi undang undang Pemilu, Undang Undang 7 tahun 2017 bahwa kami harus mengawasi 3 hal, yakni pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu,”ungkapnya

“Nah ada aturan baru yang kami bikin yakni peraturan komisi penyiaran Indonesia nomor 4 tahun 2023 tentang pengawasan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye pemilu 2024 ini. Kami seyogyanya sudah melakukan langkah langkah yang membantu penyelenggara pemilu untuk coba menegakan demokrasi di Jawa Barat,”imbuhnya.

Akan tetapi dikatakan Adiyana KPID tidak bisa melakukan pengawasan sendiri dan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sama mengawasi pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye seperti amanat m Undang Undang 32 tahun 2002, P3SPS pasal 50 dan 71 serta PKPI No 4 Tahun 2023.

“Karena kami punya keterbatasan maka dari itu kami coba merangkul semuanya termasuk masyarakat untuk bersama sama mengawasi tiga hal tadi baik di TV Maupun radio, karena dalam undang undang 32 tahun 2002 pasal 52 mengeni peran serta masyarakat dalam penyiaran, hak, tanggung jawab dan kewajiban, haknya menerima penyiaran di seluruh pelosok Indonesia, kewajibannya menjaga televisi dan radio ini supaya tidak di manfaatkan oleh kepentingan kepentingan tertentu,”tandasnya. *(e.nirmayadi)

Tags(KPID) Jawa BaratIndependensi Lembaga Penyiaran
Previous Post
Agus Satria : Ada Skenario Politik Ridwan Kamil di Pilwakot Kota Bandung 2024, PJ Walikota Bandung Harus Segera Mundur
Next Post
Mforce Indonesia Gandeng IB Motorindo Sunmori Jajal SM Sport

Berita Lainnya

Tinjau Pembangunan Rutilahu di Arjasari, Wujud Kepedulian Nyata Polda Jabar untuk Warga
BERITA INSPIRA

Tinjau Pembangunan Rutilahu di Arjasari, Wujud Kepedulian Nyata Polda Jabar untuk Warga

28 February 2026
Kapolda Jabar Tinjau SPPG dan Green House Polresta Bandung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan
BERITA INSPIRA

Kapolda Jabar Tinjau SPPG dan Green House Polresta Bandung, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan

28 February 2026
Mendiktisaintek Akan Kerahkan Kampus Untuk Tangani Sampah di Kota Bandung
BERITA INSPIRA

Menteri LH : Kota Bandung Masuk Kategori Pembinaan dalam Penanganan Sampah

28 February 2026
Memprihatinkan! Tak ada Kota Layak Raih Adipura Pada 2025
BERITA INSPIRA

Memprihatinkan! Tak ada Kota Layak Raih Adipura Pada 2025

28 February 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us