• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, ENTERTAINMENT, KOMUNITAS, TERPOPULER

Iwan Fals dan Istrinya Hadiri Pemeriksaan Polres Jaksel Terkait Kasus 2021 Silam

InspiraTV 04 February 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Musisi Iwan Fals mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan istrinya pada Senin (3/1/2025). Didampingi dengan kuasa hukumnya untuk memberikan keterangan terkait kasus pencemaran nama baik yang sudah lama dilaporkan sejak 2021 lalu.

Istrinya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Komunitas Orang Indonesia (OI), ia mengatakan kasus tersebut sudah cukup lama terjadi dan masih belum terselesaikan hingga sekarang.

“Mungkin detilnya bisa dicek di jempol masing-masing (browsing). Ya tanya aja (kenapa belum selesai),” Ujar Iwan Fals. Dikutip dari Liputan6.com

Andhika merupakan kuasa hukum Iwan Fals memastikan dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Jadi om Iwan dan Mbak Ros beritikad baik menghadiri undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, untuk perkara yang sudah cukup lama ya, dari tahun 2021. Alhamdulillah semua keterangan yang diperlukan telah diberikan, sisanya tinggal kita tunggu aja,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Polres telah mengajukan pertanyaan sebanyak 15 sampai 16 kepada Iwan Fals dan istrinya mengenai kasus tersebut.

“Nggak sih (bukti tambahan). Berapa pertanyaan, ya 15 atau 16 mungkin,”tuturnya.

Kasus ini berkaitan dengan laporan dari Indra Bonaparte yang merupakan salah satu pendiri OI yang telah melakukan penuduhan kepada beberapa pihak termasuk istri Iwan Fals, Rosana Listanto terhadap dugaan pemalsuan dokumen organisasi OI.

Kasus ini berawal ketika Indra Bonapatre bersama Iwan Fals melakukan peresmian organisasi OI menjadi organisasi masyarakat berbadan hukum. Dokumen yang dimaksud merupakan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang melakukan pengesahan status badan hukum OI. (Dista Amelia)**

Previous Post
PT BII Menargetkan Penyelesaian Proyek Kabel Bawah Tanah Menggunakan Teknologi Australia
Next Post
Banjir Bandang Terjang Bima NTB, Infrastruktur Rusak Parah

Berita Lainnya

DPD RI Nilai Implementasi UU Cipta Kerja di Kota Bandung Berjalan dengan Baik
BERITA INSPIRA

DPD RI Nilai Implementasi UU Cipta Kerja di Kota Bandung Berjalan dengan Baik

02 February 2026
Merangkai Rindu Lewat Nada: Rara Handoko Rilis Single Perdana ‘Merindukanmu’
BERITA INSPIRA

Merangkai Rindu Lewat Nada: Rara Handoko Rilis Single Perdana ‘Merindukanmu’

02 February 2026
Pembangunan Fisik Jalur BRT Akan Segera Dilakukan Akhir Februari 2026
BERITA INSPIRA

Pembangunan Fisik Jalur BRT Akan Segera Dilakukan Akhir Februari 2026

02 February 2026
Jelang Ramadhan Disdagin Kota Bandung Hadirkan Bazar Murah Utama di 30 Kecamatan
BERITA INSPIRA

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Relatif Stabil, Ronny: Jelang Ramadhan Pantauan Pasokan Terus Kami Lakukan

02 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us