• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL, NIAGA, PEMERINTAHAN, TERPOPULER

Isu Dugaan Emas Palsu PT Antam! Begini Penjelasan Kapuspenkum Kejaksaan Agung

InspiraTV 05 March 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Beredar sebuah isu yang mengejutkan masyarakat terkait dugaan penjualan emas palsu oleh PT Aneka Tambang Tbk atau PT Antam, salah satu perusahaan terbesar di Indonesia. Isu ini pertama kali mencuat lewar sebuah postingan di X yang menyebutkan keraguan terhadap kualitas emas yang dijual oleh PT Antam atau emas-emas buatan BUMN tersebut. Postingan tersebut menyebarkan kekhawatiran bahwa masyarakat tidak bisa lagi mempercayai jaminan emas dari PT Antam karena adanya beberapa kejadian yang menambah ketakutan akan kualitas barang yang dipasarkan.

Keraguan masyarakat terhadap PT Antam semakin menguat setelah mengingat kasus korupsi yang melibatkan enam orang General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Permunian Logam Mulia (UBPPLN) PT Antam Tbk periode 2010-2021 sebagai tersangka perkana dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas emas seberat 109 ton.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar. Ia mengkonfirmasi bahwa emas yang tercap dengan logo PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam itu bukanlah emas palsu. Menurut Ketut, emas yang terlibat dalam kasus tersebut adalah emas asli yang diperoleh melalui jalur illegal yakni dari penambang-penambang liar yang tidak terdaftar. Emas ini dicampurkan dengan emas legal sehingga terjadi penurunan harga dan volume emas yang berlebih di pasaran.

Postingan tersebut berisi informasi yang tak valid dan dianggap hoaks. Emas yang beredar luas adalah emas asli. Namun, pencampuran antara emas legal dan ilegal ini menyebabkan kerugian besar bagi negara karena menyebabkan ketidakstabilan harga dan ketidaksesuaian dengan nilai pasar yang sesungguhnya. Hal inilah yang membuat publik merasa dirugikan dan semakin memperburuk kepercayaan publik.

“Ada selisih harga, ini yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara,” ungkap Ketut dalam Antara.

Menyikapi isu ini, Nico Kanter sebagai Direktur Utama PT Antam membantah dengan tegas tuduhan penjualan emas palsu terhadap perusahaan mereka. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Nico menyatakan bahwa seluruh produk emas yang dipasarkan oleh PT Antam adalah emas asli yang diproses dengan cara yang tersertifikasi. Ia juga menambahkan bahwa proses produksi emas di Pongkor Antam, Jawa Barat hanya mampu menghasilkan sekitar satu ton emas per tahun dan tidak mengenakan biaya tambahan untuk branding atau lisensi.

Nico meyakinkan bahwa cap yang diberikan pada emas Antam bertujuan untuk meningkatkan nilai jual produk saja. PT Antam juga bekerja sama dengan London Bullion Market Association (LBMA), yang dikenal sangat ketat dalam melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan emas di seluruh dunia. Menurutnya, seluruh produk yang dijual PT Antam telah melalui serangkaian proses yang sesuai dengan standar internasional.

Meskipun PT Antam membantah adanya penjualan emas palsu, Kejaksaan Agung tetap menilai bahwa tindakan mencampurkan emas legal dan ilegal merupakan perbuatan yang merugikan negara. Proses yang tidak transparan ini memberikan dampak negatif pada harga dan kestabilan pasar emas. Pemerintah diharapkan dapat segera menyelesaikan masalah ini agar kepercayaan publik terhadap perusahaan BUMN ini bisa dipulihkan. (Deyvanes Nuruwe)**

TagsEmas AntamKejaksaan AgungPalsu
Previous Post
BAZNAS RI Tetapkan Target 509,5 Miliar Pada Pengumpulan ZIS Ramadhan 2025 
Next Post
KTT Darurat Negara Arab Sepakati Rekonstruksi Gaza dan Tolak Relokasi Warga

Berita Lainnya

BPN Kota Bandung Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat dari Sengketa
BERITA INSPIRA

BPN Kota Bandung Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

09 January 2026
Walikota Bandung Instruksikan Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan
BERITA INSPIRA

Walikota Bandung Instruksikan Nobar Persib vs Persija di Seluruh Kecamatan

09 January 2026
FPCI Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional
BERITA INSPIRA

FPCI Nilai Serangan AS ke Venezuela Langgar Hukum Internasional

09 January 2026
RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik
BERITA INSPIRA

RSHS Bandung Rawat 10 Pasien Super Flu, Warga Diminta Tidak Panik

08 January 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us