• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, Education, PEMERINTAHAN, Pendidikan, TERPOPULER

Inilah Persyaratan Pendaftaran Kartu Peserta KIP!

InspiraTV 05 February 2025 0 Comments

BANDUNG INSPIRA-  Program KIP yang baru saja dibuka pada Selasa (4/2/25), penerima KIP kuliah tersebut telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan bantuan biaya untuk pendidikan, tunjangan hidup serta mendapat pendampingan. Namun, terdapat beberapa persyaratan yang tercantum secara resmi dalam Laman Resmi Republik Indonesia, berikut persyaratannya:

1. Lulusan SMA/SMK/ sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya, peserta yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024,2023, dan 2022

2. Usia pendaftar maksimal 21 tahun 

3. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NPSN (Nomor PokokSekolah Nasional (NPSN), dan NIK ( Nomor Induk Kependudukan) yang valid.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau vokasi.

5. Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi (A, B, dan C) dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

6.Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, yang dibuktikan dengan:

  • Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) pendidikan menengah.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  • Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil ketiga Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

7. Pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan mendukung bukti dokumen yang sah, seperti:

  • Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
  • Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

8.Kriteria lainnya termasuk siswa difabel, berasal atau tinggal di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) seperti Papua dan Papua Barat, serta dalam kondisi khusus karena bencana atau faktor lain.

Dilansir dari indonesia.go.id, untuk bantuan uang saku besaran bagi daerah klaster 1 sebesar Rp800.000, klaster 2 Rp950.000, klaster 3 Rp1.100.000, klaster 4 Rp1.250.000, dan klaster 5 Rp1.400.000. Sedangkan untuk besaran bantuan pendidikan yakni maksimal Rp12 juta bagi  penerima yang kuliah di prodi akreditasi A. Kemudian maksimal Rp4 juta bagi penerima yang belajar di prodi akreditasi B. Bagi penerima di prodi akreditasi C bakal mendapatkan bantuan pendidikan senilai maksimal Rp2.400.000.

Mahasiswa yang mendapatkan KIP akan ditanggung biaya dari awal masuk hingga menyelesaikan program studi,untuk itu masyarakat yang merasa memenuhi persyaratan dapat mengajukan diri. Proses seleksi berlangsung, jika peserta harus melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah. (Salsa Solihatunnisa)**

 

Previous Post
Revisi Tata Tertib Disahkan Terkait Kewenangan DPR RI Untuk Mengevaluasi Calon di Lembaga Dan Intuisi
Next Post
Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Digeledah KPK

Berita Lainnya

Wujudkan Kepedulian Sosial, PT Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras
BERITA INSPIRA

Wujudkan Kepedulian Sosial, PT Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras

05 March 2026
Hentikan Operasional Angkot, Becak, dan Andong di Jalur Mudik,KDM Akan Beri Kompensasi
BERITA INSPIRA

Hentikan Operasional Angkot, Becak, dan Andong di Jalur Mudik,KDM Akan Beri Kompensasi

05 March 2026
Wali Kota Bandung Pastikan Perapihan Bekas Galian Kabel Tuntas 
BERITA INSPIRA

Wali Kota Bandung Pastikan Perapihan Bekas Galian Kabel Tuntas 

05 March 2026
Hujan Angin Landa Bandung, Pohon Tumbang Timpa mobil di Dago
BERITA INSPIRA

Hujan Disertai Angin Kencang, BMKG Ingatkan Risiko Banjir dan Pohon Tumbang di Bandung

05 March 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us