JAKARTA INSPIRA,- Polda Metro Jaya telah menerima laporan Ormas Forum Batak Intelektual (FBI) yang telah melaporkan Hotman Paris terkait kasus asusila di akun instagram @hotmanparisofficial.
Saat ini laporan tersebut sudah diteliti penyidik gunan untuk menentukan ada tidaknya unsur asusila yang diposting di akun tersebut.
“Laporannya sudah ditelitik penyidik ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepda wartawan, Senin (4/4/2022).
Kombes Zulpan juga belum membeberkan kapan pemeriksaan pelapor atau terlapor dalam kasus ini.
Hanya saja, kata dia, kasus dengan terlapor seorang pengacara Hotman Paris itu saat ini masih diletiti.
“Nanti ya, dipelajari dulu,” ujarnya.
Sebelumnya, Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022).
Hotman dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.
Laporan FBI itu teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.
“Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah melaporkan @hotmanparisofficial diduga kasus asusila,” kata Razman Arif Nasution selaku pengacara yang ikut melaporkan Hotman Paris pengacara kondang ini.