
Hore! 100 Unit Rutilahu di Kopo dan Jamika Kota Bandung akan Direnovasi
BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau kesiapan pelaksanaan tahap awal program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Rabu (25/6/2025). Program tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Farhan didampingi jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) serta tim dari Buddha Tzu Chi dan pihak kontraktor meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan teknis dan lokasi pelaksanaan.
Pada tahap pertama, program ini akan mencakup 100 rumah yang tersebar di Kelurahan Jamika dan Kelurahan Kopo.
Dari total 100 unit rumah yang akan direnovasi, 67 unit berada di Kelurahan Jamika dan 33 unit di Kelurahan Kopo.
“Lokasi di Kopo ini kondisinya kurang lebih sama dengan di Jamika. Kunjungan ini untuk memastikan bahwa semua pihak siap, termasuk kesiapan teknis dan relokasi sementara warga,” ujar Kepala DPKP Kota Bandung, Rizky Kusrulyadi dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Menurut Rizky, seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) telah disiapkan dan saat ini hanya tinggal menunggu penandatanganan kesepakatan dengan para pemilik rumah.
Koordinasi intensif terus dilakukan oleh tim Buddha Tzu Chi, termasuk proses komunikasi dan verifikasi ulang kepada para penerima manfaat.
“Untuk di Kelurahan Kopo sebenarnya ada 56 rumah yang masuk pendataan. Tapi agar target 100 unit segera terealisasi, 33 rumah diprioritaskan dulu. Sisanya akan menyusul di tahap berikutnya,” jelas Rizky.
Dia menambahkan, peran Pemkot Bandung dalam program ini adalah memberikan dukungan penuh, mulai dari penyusunan RAB, kajian teknis, hingga fasilitasi perizinan.
Sementara proses pelaksanaan pembangunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab tim Buddha Tzu Chi.
“Pemkot fokus mendukung dan memastikan semuanya berjalan sesuai prosedur. Ini murni kolaborasi yang luar biasa karena tidak menggunakan dana APBN maupun APBD,” jelasnya.
Renovasi 100 rumah ini merupakan bagian dari target besar 500 rumah yang akan direnovasi secara bertahap di Kota Bandung tanpa menggunakan dana negara.
Program ini diluncurkan pada 3 Mei 2025, sebagai hasil kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyampaikan, program renovasi Rutilahu ini mencakup empat kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Bandung.
Dia juga memastikan, seluruh proses verifikasi dilakukan secara ketat, termasuk kepemilikan tanah dan kelayakan bangunan.
“Kami pastikan semuanya sesuai standar. Rumah yang direnovasi harus milik sendiri, tidak dalam sengketa, bukan rumah kontrakan, dan layak dibangun ulang. Perizinan kami permudah. PBG yang dulu 45 hari, sekarang bisa selesai dalam 15 menit,” jelas Farhan saat peluncuran program ini.
Renovasi tahap pertama ditargetkan selesai dalam waktu tiga hingga enam bulan, bergantung pada kondisi masing-masing rumah dan kesiapan relokasi warga. Pemerintah Kota Bandung memastikan akan terus mengawal program ini hingga seluruh target 500 rumah selesai direnovasi. (Tim Berita Inspira) **