• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, NASIONAL

Pemkot Pertimbangkan Jadi Pemberi Wakaf Masjid Agung Bandung

InspiraTV 26 February 2026 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan tengah mengkaji kemungkinan pemerintah dapat menjadi wakif atau pemberi wakaf secara sah sesuai regulasi. Hal tersebut disampaikannya usai Safari Ramadan ke-7 di Masjid Agung Bandung, Rabu 25 Februari 2026.

Farhan menjelaskan, Masjid Agung Bandung merupakan contoh praktik wakaf yang memiliki dasar historis dan yurisprudensi kuat. Lahan dan bangunan masjid tersebut dahulu diserahkan oleh Bupati Bandung untuk kepentingan umat.

“Masjid Agung ini salah satu praktik wakaf yang paling clear. Lahan serta masjidnya diserahkan oleh Bupati Bandung untuk umat. Artinya ada yurisprudensinya,” ujarnya.

Menurutnya, selama lebih dari 200 tahun, fungsi tanah wakaf tersebut tidak pernah berubah. Nazirnya pun masih memiliki garis keterkaitan dengan keluarga pewakaf awal.

Hal inilah yang mendorong Pemkot Bandung mempelajari kemungkinan pemerintah bisa berperan sebagai wakif, terutama untuk aset yang digunakan bagi rumah ibadah.

Farhan mencontohkan Masjid Istiqamah yang berdiri di atas tanah milik Pemkot Bandung. Karena keterbatasan aturan hibah dan mekanisme wakaf, pemerintah masih menarik sewa atas tanah tersebut.

“Terasa kurang pantas ketika pemerintah menarik sewa atas tanah yang digunakan untuk rumah ibadah. Tapi peraturannya tidak bisa kita langgar,” katanya.

Menurut Farhan, persoalannya bukan pada niat, melainkan pada regulasi. Menghibahkan aset pemerintah tidak mudah, sementara skema wakaf oleh pemerintah belum sepenuhnya memiliki kejelasan praktik.

Karena itu, ia ingin memastikan secara hukum dimungkinkan pemerintah menjadi wakif tanpa melanggar aturan pengelolaan aset daerah.

“Kalau pemerintah diperbolehkan menjadi wakif, itu menarik. Tapi harus dipelajari dulu sesuai aturan yang ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kajian ini tidak akan mengganggu status Masjid Agung Bandung. Justru masjid tersebut dijadikan referensi untuk merumuskan model kebijakan ke depan.

Farhan berharap, jika kajian ini menemukan dasar hukum yang kuat, maka pemerintah dapat lebih fleksibel mendukung fasilitas keagamaan tanpa terhambat persoalan administratif. (Bambang)**

Foto:istimewa

 

Previous Post
Berikut Prakiraan Formasi PERSIB Vs Madura
Next Post
Pemprov Jabar Siapkan 60 Posko Sepanjang Jalur Mudik Lebaran 2026

Berita Lainnya

H-2 Lebaran, Polisi Sudah Berlakukan 3 Kali One Way di Jalur Nagreg 
BERITA INSPIRA

H-2 Lebaran, Polisi Sudah Berlakukan 3 Kali One Way di Jalur Nagreg 

19 March 2026
Puncak Arus Mudik, 98 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Nagreg 
BERITA INSPIRA

Puncak Arus Mudik, 98 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Nagreg 

19 March 2026
Penumpang Angkutan Lebaran 2026 Diprediksi Naik 15 Persen 
BERITA INSPIRA

Arus Mudik di Terminal Cicaheum Capai Titik Tertinggi

19 March 2026
H-5 Lebaran 1.525 Pemudik Telah Berangkat dari Terminal Cicaheum Bandung
BERITA INSPIRA

Puncak Arus Mudik, Terminal Cicaheum Berangkatkan 3.095 Penumpang

18 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us