Gubernur DKI Jakarta Gratiskan PBB untuk Apartemen dan Rusun
BANDUNG INSPIRA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menetapkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi apartemen dan rumah susun dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 650 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Maret lalu. Dengan adanya aturan ini, jika … Continue reading Gubernur DKI Jakarta Gratiskan PBB untuk Apartemen dan Rusun
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed