BERITA INSPIRADAERAHNASIONALPEMERINTAHANTERPOPULER

Gubernur DKI Jakarta Gratiskan PBB untuk Apartemen dan Rusun 

Foto: Harianumum.com

BANDUNG INSPIRA- Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menetapkan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi apartemen dan rumah susun dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp 650 juta. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Maret lalu. Dengan adanya aturan ini, jika sebuah apartemen memiliki NJOP di bawah Rp 650 juta, maka pajak PBB-nya akan digratiskan.

Kebijakan ini didasari oleh kondisi di Jakarta, di mana banyak rumah susun dengan NJOP di bawah Rp 650 juta yang dihuni oleh masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap langkah ini dapat meringankan beban finansial warga serta meningkatkan kesejahteraan mereka.

Selain membebaskan PBB untuk apartemen dan rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta, Pramono Anung juga menetapkan kebijakan keringanan pajak bagi rumah dengan NJOP di bawah Rp2 miliar. Namun, aturan ini berlaku untuk kepemilikan rumah kedua dan seterusnya. Rumah pertama dengan NJOP di bawah Rp2 miliar tetap mendapatkan pembebasan PBB. Sementara itu, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar akan mendapatkan keringanan pajak sebesar 50 persen. Adapun rumah ketiga dan seterusnya akan dikenakan pajak penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memberikan keadilan bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan hunian dengan biaya pajak yang lebih ringan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepemilikan hunian dan kewajiban perpajakan agar tetap berkeadilan bagi seluruh warga Jakarta. (Salsa Solihatunnisa)**

 

Artikel Lainnya :  Peringati Hardiknas 2024, PJ Walikota Bandung: Pendidikan Menjadi Salah Satu tanggung Jawab Bentuk SDM Berkualitas

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.