Uncategorized

Gibran Cawapres Ilegal Trending di Twitter Usai Anwar Usman Diberhentikan

BERITA INSPIRA –  Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan netizen dan menjadi trending topic di media sosial X pada Rabu (8/11/2023) kemarin. Sebanyak 12.600 tweet, terdiri dari beragam komentar negatif netizen usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). #GibranCawapresIlegal menjadi trending dengan ribuan komentar pro kontra. 

Gibran yang  merupakan putra sulunta dari Presiden Joko Widodo, memang dikenal dengan pribadi yang memilih membangun politiknya sendiri meski lahir di keluarga yang terkemuka. pada 2019, ia memulai karirnya di dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai wali Kota Solo dan menggandeng Teguh Prakosa sebagai calon Wakil Walikota. Meski pada awalnya ia menerima banyak kritikan dari masyarakat, namun ia tetap berhasil memenangkan pemilihan wali Kota solo pada 2020. 

Sekarang, namanya kembali ramai menjadi perbincangan publik setelah pamannya Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dinyatakan melanggar kode etik terkait capres-cawapres yang harus berusia diatas 40 tahun. Sedangkan, Gibran sendiri masih berusia 36 tahun. Anwar Usman, diketahui membuat sebuah keputusan yang kontroversi karena menerima pencalonan Gibran meski usianya dibawah batasan yang sudah diatur oleh undang-undang. 

MKMk merespon kasus ini dengan melaksanakan penyelidikan secara internal. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Ketua MK melakukan kode etik. Anwar Usman dicopot jabatannya selaku Ketua MK, karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat hakim konstitusi atas putusan gugatan batas usia capres-cawapres. Sehingga kini ia hanya menjadi anggota MK biasa.  

“Menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan, dan keseataraan, independensi, dan kepantasan dan kesopanan” Kata Jimly saat pembacaan putusan di Gedung MK, dikutip dari bbc.com 

Jimly Asshiddiqie, selaku Ketua MKMK, menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap Anwar Usman sebagai Ketua MK pada selasa (07/11/2023) kemarin. Jimly juga menegaskan bahwa UU yang telah mengalami perubahan karena putusan MK dapat diuji kembali. (citra)**

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.