• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA

Farhan Pastikan Tidak Akan Ada PHK untuk PPPK dan Honorer Pemkot Bandung

InspiraTV 27 March 2026 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota Bandung memastikan tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa Pemkot Bandung berupaya menjaga stabilitas tenaga kerja dan memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi.

“Kita eliminasi kemungkinan PHK. Kita bekerja sangat keras memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi,” tegas Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (27/3/2026).

Farhan juga menerangkan bahwa belanja pegawai saat ini berada di angka sekitar 29 persen dari total APBD, masih dalam batas aman di bawah 30 persen. Pemkot Bandung mematuhi ketentuan tersebut dalam pengelolaan anggaran dengan melakukan penyesuaian, seperti menunda kenaikan anggaran tertentu dan menghitung skema rekrutmen CPNS secara cermat.

“Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen,” kata Farhan.

Peningkatan APBD menjadi strategi jangka menengah untuk menjaga keseimbangan anggaran. Targetnya, APBD Kota Bandung bisa kembali meningkat hingga di atas Rp8 triliun.

Farhan menambahkan bahwa Pemkot Bandung akan terus memantau dan meng evaluasi pengelolaan anggaran untuk memastikan bahwa belanja pegawai tetap dalam batas yang aman dan tidak membebani fiskal daerah.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa Pemkot Bandung dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik dan menjaga stabilitas tenaga kerja,” ujarnya.

Dengan demikian, Pemkot Bandung dapat fokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah tanpa khawatir tentang kemungkinan PHK bagi PPPK.

Sebelumnya, pemerintah pusat memberlakukan aturan terbaru terkaitbelanja pegawai daerah berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) menetapkan,  batas maksimal 30% dari total belanja APBD, yang wajib diterapkan paling lambat tahun 2027.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan produktivitas daerah dengan memprioritaskan belanja infrastruktur publik dan mengurangi beban gaji ASN/PPPK.

Kebijakan ini memicu kewajiban pemda untuk merasionalisasi jumlah PPPK dan honorer, dengan potensi risiko PHK bagi pegawai kontrak jika anggaran melebihi batas 30 persen dari total APBD.

Aturan ini bertujuan agar belanja daerah tidak habis hanya untuk gaji pegawai, tetapi lebih fokus pada pelayanan publik. (Bambang)**

Foto:Istimewa

 

Previous Post
30 Ribu Penumpang Tiba di Terminal Leuwipanjang Hingga H+5 Arus Balik Lebaran
Next Post
Marak Pungli, Pemkot Bandung Janji Tertibkan TPU

Berita Lainnya

Marak Pungli, Pemkot Bandung Janji Tertibkan TPU
BERITA INSPIRA

Marak Pungli, Pemkot Bandung Janji Tertibkan TPU

27 March 2026
30 Ribu Penumpang Tiba di Terminal Leuwipanjang Hingga H+5 Arus Balik Lebaran
BERITA INSPIRA

30 Ribu Penumpang Tiba di Terminal Leuwipanjang Hingga H+5 Arus Balik Lebaran

27 March 2026
Lagi, Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati 
BERITA INSPIRA

Lagi, Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati 

26 March 2026
Libur Lebaran, Karang Setra Waterland Dipadati Ribuan Pengunjung 
BERITA INSPIRA

Libur Lebaran, Karang Setra Waterland Dipadati Ribuan Pengunjung 

26 March 2026

Leave A Comment Cancel

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us