Farhan Minta Kejari Kota Bandung Awasi Khusus 4 Dinas Terkait Pelaksanaan Perbaikan 17 Ruas Jalan
BANDUNG INSPIRA – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mengawasi kinerja empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat tugas strategis dalam pembangunan infrastruktur tahun ini. Pengawasan dilakukan guna memastikan perencanaan hingga pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan dan terhindar dari persoalan hukum.
Permintaan tersebut disampaikan Farhan usai penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Kejari Kota Bandung, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kesepakatannya sudah sampai pada level di mana tidak boleh lagi ada yang saling mengatasnamakan. Datang ke jaksa mengatasnamakan wali kota, atau datang ke wali kota mengatasnamakan jaksa, itu tidak boleh lagi. Karena di antara kita sudah tidak ada sekat,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (21/1/2026).
Farhan menuturkan, secara formal kerja sama tersebut telah ditandatangani, sementara secara informal komunikasi antara Pemkot Bandung dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga berjalan sangat erat.
Farhan menyebutkan, terdapat empat dinas yang menjadi fokus pengawasan karena memegang peran penting dalam penanganan 17 ruas jalan prioritas di Kota Bandung pada 2026. Keempat dinas tersebut yakni Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Perhubungan (Dishub).
“Empat dinas ini mendapatkan tugas yang tidak mudah sama sekali. Perencanaannya harus matang, pelaksanaannya juga harus baik,” kata Farhan.
Farhan juga menegaskan agar para kepala dinas tidak ragu untuk datang dan berkoordinasi langsung ke kantor Kejari Kota Bandung apabila membutuhkan pendampingan hukum. Namun Farhan menegaskan, koordinasi ke kejaksaan tersebut tidak dijadikan celah untuk berbagi proyek.
“Daripada bertanya-bertanya di luar, lebih baik datang langsung ke kejaksaan. Yuk kita arahkan. Datangnya untuk konsultasi atau silaturahmi, bukan untuk minta proyek atau hal-hal lain. Saya garis bawahi, ini koordinasi,” sambung Farhan.
Menurut Farhan, perpanjangan kerja sama dengan Kejari Kota Bandung diharapkan dapat membantu Pemkot Bandung dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Harapannya tentu saja kita bisa membangun sinergi yang mempermudah dan memperlancar pekerjaan kita semua,” beber Farhan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbulloh Syambas menyatakan, pihaknya siap bersinergi dan memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah.
“Intinya, kami dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung siap bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Kami akan mendampingi proyek-proyek agar dapat berjalan lancar,” ungkap Abun. (Bambang)**
Foto: Bambang/Inspira


