BANDUNG INSPIRA – Sehubungan dengan insiden yang melibatkan seorang peserta finalis dalam kontes Miss Universe Indonesia 2023, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) merespons dengan serius. Seorang peserta finalis telah melaporkan Yayasan Miss Universe Indonesia 2023 setelah mengalami pengalaman yang tidak menyenangkan, yakni diminta menjalani proses body checking dan difoto dalam keadaan tanpa busana.
Mellisa Anggraeni, seorang pengacara yang mewakili korban, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 01 Agustus 2023, tepat sebelum acara grand final digelar. Beberapa informasi penting terkait kasus ini dapat disampaikan sebagai berikut:
Proses Fitting Baju dan Kejadian Mendadak Peserta finalis Miss Universe Indonesia awalnya diminta untuk melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat acara diselenggarakan. Namun, dengan tiba-tiba, peserta diminta untuk menjalani body checking tanpa busana. Menurut Mellisa, “Agendanya memang fitting, tetapi di luar agenda tersebut, ada juga body checking yang tiba-tiba dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya,” ujarnya di Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).
- Lokasi dan Keamanan Pelaksanaan Body Checking Proses body checking
Dilakukan dalam ruangan tertutup dengan banner dan gantungan baju sebagai pembatas. Namun, lokasi tersebut masih memungkinkan orang di dalam ruangan untuk melihat ke luar. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan peserta.
- Keterlibatan Laki-laki dalam Proses Body Checking
Proses body checking tersebut ternyata juga disaksikan oleh beberapa laki-laki. Keberadaan mereka mengakibatkan peserta merasa tertekan dan martabatnya terhina. Peserta juga merasa khawatir bahwa momen tersebut terekam oleh CCTV yang terpasang di ballroom hotel.
- Finalis Dipaksa Berpose Tanpa Busana Dalam kondisi tanpa busana
Peserta diwajibkan untuk berpose dengan percaya diri. Meski sempat menolak, ia akhirnya terpaksa berpose setelah mendapat teguran dan ancaman karena tidak mau melakukannya.
- Teriakan dan Tekanan dari Pihak EO
Peserta juga mengungkapkan adanya oknum dalam perusahaan penyelenggara acara (EO) yang berteriak padanya selama proses tersebut. Kejadian ini membuat peserta merasa terpaksa menahan malu dan merasa kecewa karena tidak mampu memberikan respons atau perlawanan terhadap perlakuan negatif yang dilakukan oleh pihak EO tersebut.
Peran Komnas Perempuan dalam Penyelidikan Komnas Perempuan sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap insiden yang menimpa peserta finalis Miss Universe Indonesia. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengungkapkan bahwa mereka masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat memberikan keterangan detail mengenai perkembangan kasus ini.
Andy Yentriyani menyatakan bahwa terdapat dugaan kuat bahwa tindakan penelanjangan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara Miss Universe Indonesia dapat dianggap sebagai bentuk kekerasan seksual yang merugikan secara fisik dan psikologis. Tim Komnas Perempuan sedang melakukan kajian mendalam untuk mengumpulkan fakta yang relevan sebelum dapat mengeluarkan pernyataan resmi mengenai kasus ini.
Komnas Perempuan menegaskan komitmen mereka dalam menghadapi isu-isu pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan serta memastikan bahwa setiap tindakan yang merugikan dan melanggar hak asasi manusia akan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. (Yunda)**