Erwin Tegaskan Pemkot Bandung Tak Toleransi Peredaran Miras Ilegal
BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan serta pengendalian peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Bandung.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menekankan bahwa Pemkot tidak akan memberikan ruang toleransi terhadap praktik penjualan atau distribusi minuman beralkohol ilegal.
Hal tersebut disampaikan Erwin saat membuka Rapat Tim Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol di Hotel Oakwood Merdeka, Jalan Jawa, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Kota Bandung, DPRD, serta berbagai instansi seperti kepolisian, kejaksaan, TNI, dan perangkat daerah.

Menurut Erwin, peredaran minuman beralkohol bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga berkaitan erat dengan ketertiban umum, sosial, dan keamanan masyarakat. Dampak negatifnya sangat luas, mulai dari meningkatnya potensi kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga persoalan keluarga.
“Kalau ada yang tidak berizin, langsung ditindak. Tidak ada istilah 86. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal moral dan tanggung jawab sosial,” tegasnya.
Erwin menambahkan, pengawasan di lapangan harus dilakukan secara tegas, terukur, dan terkoordinasi antarinstansi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Polrestabes, TNI, dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung agar pelaksanaan aturan berjalan efektif.
Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, Erwin memaparkan empat langkah utama yang menjadi fokus tim pengawasan, yakni:
1. Pemetaan dan pendataan rutin terhadap tempat-tempat penjualan atau distribusi minuman beralkohol, baik yang berizin maupun yang ilegal.
2. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar tanpa pandang bulu.
3. Koordinasi lintas instansi agar pelaksanaan aturan tidak tumpang tindih.
4. Pelibatan masyarakat dan tokoh agama dalam pengawasan lingkungan sekitar.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua unsur harus bergerak bersama agar pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.
Erwin juga menyinggung adanya laporan ancaman yang diterima petugas saat melakukan penertiban. Namun ia menegaskan agar seluruh aparat tidak gentar dan tetap tegak menegakkan aturan.
“Jangan takut terhadap ancaman. Kita sedang menjalankan amal ma’ruf nahi munkar. Kalau Allah tidak menghendaki sesuatu terjadi, maka tidak akan terjadi. Tegakkan aturan dengan ikhlas,” pesannya.
Selain penegakan hukum, Erwin juga menilai perlunya langkah edukatif dan pencegahan. Ia mengajak tokoh agama, guru, dan masyarakat untuk ikut mengedukasi generasi muda mengenai bahaya konsumsi alkohol, terutama di kalangan pelajar.
“Anak SMP dan SMA sekarang sudah mulai terpapar. Maka perlu langkah edukatif dari tokoh agama, sekolah, hingga Linmas di wilayah. Laporkan kalau ada penjualan ilegal,” ujarnya.
Erwin menegaskan bahwa tujuan utama pengendalian bukan semata pelarangan, tetapi membangun lingkungan sosial yang sehat, aman, dan beradab.
“Bandung adalah kota yang berbudaya dan beretika. Mari kita jaga agar generasi mudanya terbebas dari pengaruh negatif minuman keras,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Erwin juga mengaitkan kebijakan pengawasan minuman beralkohol dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya pembangunan moral bangsa.
“Kita bukan sedang menolak aktivitas ekonomi, tapi kita ingin menata agar semuanya berjalan tertib dan berizin. Kalau sudah merusak dan tidak berkontribusi bagi daerah, lebih baik kita hentikan. Insyaallah Allah akan lindungi setiap langkah kita,” ujarnya.
Erwin berharap kolaborasi lintas instansi yang telah terjalin dapat memperkuat langkah pengawasan dan menciptakan Kota Bandung yang tertib serta bebas dari peredaran miras ilegal. (Syahra)**
Sumber foto: Humas Bandung


