• BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
LIVE TV
LIVE TV
  • BERANDA
  • BERITA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HEALTH
    • ENTERTAINMENT
    • OLAHRAGA
    • RISALAH
    • LIFESTYLE
  • PROGRAM
  • LAYANAN
    • TV PLACEMENT
    • EVENT
    • PRODUCTION HOUSE
    • MEDIA LUAR RUANG
    • BRANDING
  • KONTAK
BERITA INSPIRA, DAERAH

Dua Tersangka Kasus Sengketa Tanah Dago Elos Diserahkan ke Kejati Jabar

InspiraTV 23 July 2024 0 Comments

BANDUNG INSPIRA – Sengketa tanah antara warga Dago Elos dan Muller bersaudara yang telah terjadi sejak tahun 2016 akhirnya mulai menemui titik terang. Penyidik Subdit Dua Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyerahkan dua tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Senin (22/07/24).

 

Pelimpahan kasus dari Ditreskrimum kepada Kejati Jabar ini dilakukan karena menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast proses penyidikan terhadap Muller bersaudara tersebut dinyatakan telah lengkap berdaarkan surat keterangan pemberitahuan hasil penyelidikan. Kedua tersangka kasus pemalsuan surat tanah Dago Elos tersebut diserahkan kepada Kejati Jabar untuk segera disidangkan.

 

“Jadi pagi hari ini penyidik dari Polda Jabar dari Ditreskrimum akan menyerahkan dua orang tersangka berinisial HAM dan DRM terkait kasus Dago Elos,” ucap Jules di Mapolda Jabar, Senin (22/7).

 

Di dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 263 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 263 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau pasal 266 ayat 2 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

 

Forum Dago Melawan pun turut menggelar aksi di Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A dan Kejaksaan Negeri Bandung pada waktu yang sama untuk menuntut Muller bersaudara supaya secepatnya diadili atas kasus dugaan penipuan surat-surat tanah Dago Elas.

 

Ketua Forum Dago Melawan, Angga mengatakan bahwa aksi yang dilakukan di PN Bandung tersebut untuk mengantisipasi praperadilan supaya gugur.

 

“Kami inginkan memang tercapai setidak-tidaknya praperadilan itu bisa diulur sekaligus membantu proses di tahap dua ke pemberkasan ke pengadilan,” katanya.

 

Meskipun tak memiliki kewenangan apapun, para warga Dago Elos kompak mengatakan bahwa mereka akan terus melakukan pengawalan. Salah satu bentuk pengawalan yang mereka lakukan adalah mendatangi Kejaksaan Negeri Bandung untuk melihat Muller bersaudara ditampilkan di depan publik sebagai bukti nyata bahwa perjuangan mereka selama delapan tahun tidaklah sia-sia. (Raihani)**

Previous Post
Pastikan Berikan Layanan Optimal, 537 ASN Pemkot Bandung Jalani Tes Urine
Next Post
KAI Commuter dan KAI Group Raih 7 Medali di Ajang Contact Center World (CCW) 2024 Australia

Berita Lainnya

Persib Bandung Dalam Kondisi Siap Tempur Jelang Laga Berat Lawan Malut United
BERITA INSPIRA

Persib Bandung Dalam Kondisi Siap Tempur Jelang Laga Berat Lawan Malut United

05 February 2026
Misi Balas Dendam Persib,Berikut Prediksi Pemain Persib Bandung vs Malut United 
BERITA INSPIRA

Misi Balas Dendam Persib,Berikut Prediksi Pemain Persib Bandung vs Malut United 

05 February 2026
Satpol PP Amankan Aset Kebun Binatang Bandung
BERITA INSPIRA

Satpol PP Amankan Aset Kebun Binatang Bandung

05 February 2026
Negara Ambil Alih Kebun Binatang, Farhan: Satwa Tidak Boleh Jadi Korban
BERITA INSPIRA

Negara Ambil Alih Kebun Binatang, Farhan: Satwa Tidak Boleh Jadi Korban

05 February 2026
Close

Rubrik

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle
logo inspira putih-01

Inspira Insight & Creative Hub adalah perusahaan riset, konten digital, dan produksi program TV yang menyatukan data, kreativitas, dan media untuk menghasilkan tayangan yang relevan dan berdampak.

Rubrik Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Risalah
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Lifestyle

Support

  • Tentang Inspira
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Business Inquiries
  • Download Compro Inspira
  • Download Rate Card

Kontak

Ruby Commercial No.68-70 Summarecon, Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat 40295


Tlp/Wa :

0813 2031 5955

0821 1827 7124

Facebook Youtube Instagram Tiktok

Copyright 2025 – INSPIRA INSIGHT & CREATIVE HUB

Welcome Back!
Create Free Account

It's free. No subscription required

or
Lost your password?
By registering, you agree to Streamvid's Terms of Use and Privacy Policy

WhatsApp us