Drama OTT KPK: Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Pusaran Kasus
BANDUNG INSPIRA – Kabar mengejutkan datang dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/8/2025). Lembaga antirasuah itu kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Namun kali ini, yang terjaring bukan pejabat daerah atau kepala dinas, melainkan seorang pejabat pusat: Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar tersebut. Ia menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Tak hanya Immanuel, sepuluh orang lainnya juga diamankan tim penyidik.
“Benar, terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar Fitroh singkat.
Dari operasi itu, KPK menemukan berbagai barang bukti yang mengejutkan. Puluhan kendaraan, baik roda dua maupun empat, diamankan. Bahkan, sebuah motor besar merek Ducati ikut disita. Selain itu, uang tunai dalam jumlah signifikan juga ditemukan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Immanuel dan pihak lain yang ikut terjaring. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan berlanjut ke meja hijau atau berhenti di tahap awal.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini menambah deretan panjang operasi yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga ini sudah mengungkap berbagai kasus besar.
Sebut saja dugaan suap pejabat DPRD dan Dinas PUPR di Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan, pada Maret dan kasus proyek jalan di Sumatra Utara pada Juni.
Kemudian dugaan korupsi proyek rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur yang menyeret pihak-pihak dari Jakarta, Kendari, hingga Makassar pada awal Agustus. Hanya sepekan lalu, KPK juga menggelar OTT terkait suap pengelolaan kawasan hutan di Jakarta.
Di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi diminta memberi tanggapan. Ia memilih berhati-hati. “Kita tunggu dulu 1×24 jam, nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa,” katanya dalam konferensi pers.
Prasetyo menegaskan, jika terbukti bersalah, pemerintah akan menempuh proses hukum maupun langkah administrasi yang sesuai aturan.
Namun soal kemungkinan reshuffle kabinet, ia menyebut hal itu belum tentu terjadi secara otomatis. “Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang diistilahkan reshuffle? Belum tentu, tunggu dulu,” jelasnya. (Tim Berita Inspira) **


