DPRD Dorong Pemetaan Tenaga Kesehatan, Elton Agus: ‘Penempatan Tepat, Layanan Makin Optimal’
BANDUNG INSPIRA – Pemerintah Kota Bandung diminta mengambil langkah strategis dalam pemetaan dan penempatan tenaga kesehatan agar layanan publik di bidang kesehatan bisa berjalan maksimal. Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, S.E., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Kebijakan Pemetaan Jabatan Fungsional Kesehatan di Hotel Mutiara, Bandung.
Menurut Elton, optimalisasi sumber daya manusia di sektor kesehatan kini menjadi kebutuhan mendesak.
“Ini sudah sangat urgent bagi kita untuk mencari penempatan terbaik dan solusi yang tepat, sehingga tingkat pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit bisa optimal. Ketika tenaga kesehatan ditempatkan di bidang yang sesuai, Insya Allah potensi dan kinerja mereka juga akan meningkat,” ujarnya.
Elton menjelaskan, hak masyarakat atas layanan kesehatan dijamin melalui PP Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dua regulasi itu, kata dia, menegaskan kewajiban pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan pelayanan yang bermutu, aman, merata, dan terjangkau.
Ia menambahkan, perencanaan tenaga kesehatan juga sudah diatur dalam Permenkes Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan SDM Kesehatan dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas. Meski begitu, tantangan di lapangan masih cukup besar.
Berdasarkan data fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kota Bandung, terdapat tiga rumah sakit, 80 puskesmas, satu laboratorium kesehatan daerah (Labkesda), dan satu UPT P2KT. Jumlah itu masih dinilai belum memadai untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus tumbuh.
“Tantangan terbesar adalah keterbatasan jumlah SDM kesehatan secara nasional karena pasokan tenaga medis, terutama dokter spesialis, masih terbatas. Selain itu, distribusi SDM yang tidak merata dan pelatihan berbasis kompetensi yang masih kurang juga menjadi masalah utama,” kata Elton.
Keterbatasan tersebut berdampak pada beban kerja tenaga kesehatan di lapangan.
“Ada tenaga kesehatan yang harus menangani 75 hingga 100 pasien, padahal idealnya satu orang melayani sekitar 50 pasien. Kondisi over capacity ini tentu bisa memengaruhi etos kerja dan kualitas pelayanan,” ujarnya.
Elton menegaskan, permasalahan tenaga kesehatan bukan hanya soal kurangnya pemberdayaan, tetapi juga ketersediaan tenaga yang belum seimbang dengan anggaran daerah. Karena itu, DPRD mendorong Pemkot Bandung untuk menyusun rencana kebutuhan SDM kesehatan secara realistis namun berkelanjutan.
Ia juga menilai, kebijakan pemerintah dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, merupakan langkah positif untuk menutup kekurangan tenaga kesehatan.
“Formasi PPPK yang dibuka pemerintah mudah-mudahan jadi solusi jangka pendek. Tapi saya berharap ada langkah yang lebih komprehensif, baik di tingkat kota, provinsi, maupun pusat, agar pelayanan kesehatan di Kota Bandung bisa lebih merata dan maksimal,” tuturnya.
Dari total 80 puskesmas di Bandung, baru sekitar 26 unit atau 30 persen yang memiliki minimal sembilan tenaga kesehatan sesuai standar.
“Kondisi ini jelas berpengaruh terhadap kualitas layanan kepada masyarakat. Padahal, kesehatan merupakan aspek penting untuk menunjang kualitas hidup warga Kota Bandung ke depan,” pungkasnya.
Sebagai kota besar dengan mobilitas penduduk yang tinggi, ketersediaan tenaga kesehatan menjadi kunci untuk menjaga kualitas layanan publik. Harapannya, dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan tenaga medis, Bandung dapat membangun sistem kesehatan yang lebih kuat, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya. (Syahra)**
Foto: Instagram @elton_agus_marjan


