BERITA INSPIRADAERAHHEADLINE NEWS

Disdukcapil KBB Luncurkan Aplikasi Sidilan Belasungkawa, Ngamprah Jadi Pilot Project

BANDUNG BARAT, INSPIRA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi meluncurkan aplikasi Sidilan Belasungkawa (Sistem Daftar Informasi Layanan Online Bersama Lapor Langsung Kematian Warga) di kantor Disdukcapil, kompleks Pemda, Jumat (22/9/2023).

Aplikasi ini diharapkan meningkatkan Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) khususnya dokumen kematian di KBB lebih cepat dan efektif dengan pelayanan online.

Pada launching perdana aplikasi Sidilan Belasungkawa ini, Kecamatan Ngamprah dijadikan sebagai pilot project peningkatan

Kedepan kecamatan yang terlayani aplikasi ini akan terus ditambah dan targetnya di tahun depan warga 16 kecamatan dan 165 desa di KBB sudah bisa memanfaatkan aplikasi ini.

“Sidilan Belasungkawa ini merupakan inovasi yang dibuat Disdukcapil KBB. Sebelumnya sudah ada pelayanan Sidilan namun masih terbatas pada pelayanan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran, nah sekarang ditambah dengan dokumen kematian,” kata Asisten Pemerintahan Pemda KBB, Asep Sehabudin yang mewakili Pj Bupati Arsan Latif usai melakukan launching.

Asep mengatakan, program Sidilan ini merupakan program lama yang terus dikembangkan dengan cakupan lebih luas. Awalnya saat pandemi COVID-19, saat itu Bupati Aa Umbara menggagas pelayanan adminduk secara online untuk menggindari kontak fisik.

Kemudian muncullah program Silayung dan Sidilan yang masih terbatas pada layanan KTP, Akta Kelahiran, dan KK.

Sementara program Sidilan Belasungkawa ini dihadirkan untuk memberikan fasilitas ke masyarakat khususnya dokumen Akta Kematian.

Meski dari dulu sudah ada, tapi Akta Kematian biasanya hanya diperlukan untuk keperluan pembagian harta warisan atau catatan keluarga.

Sekarang urgensinya sudah bergeser karena Akta Kematian diperlukan pemerintah sebagai data untuk pemberian program bantuan sosial dan yang lainnya.

“Kalau tidak ada Akta Kematian bisa saja nama yang sudah meninggal itu masih tercatat sebagai penerima bantuan seperti PKH dan bantuan sosial lain. Itu kan bisa menutup akses bantuan atau hak untuk orang lain yang sangat membutuhkan, padahal bantuan yang diberikan mesti tepat sasaran,” terangnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), KBB, Hendra Trismayadi menyebutkan, teknis pelaporan untuk membuat dokumen Akta Kematian ini dimulai dari operator di tingkat RT. Kemudian dilaporkan secara online ke desa, kecamatan, dan masuk ke sistem di Disdukcapil, dengan proses pelayanan dalam sehari bisa selesai.

“Masyarakat tidak dipungut biaya dalam proses pengurusan ini karena semua dibiayai oleh APBD, dan mereka bisa mengambil hasilnya di RT-nya masing-masing. Nanti hasilnya akan ada dua produk, dokumen Akta Kematian dan update KK terbaru,” terang Hendra.

Dikatakannya saat ini aplikasi Sidilan Belasungkawa baru uji coba di Kecamatan Ngamprah. Secara bertahap kalau hasilnya efektif akan dilanjutkan ke kecamatan lain dengan target di tahun 2024 bisa semua wilayah di KBB dapat terlayani secara online dalam pengurusan dokumen Akta Kematian.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) KBB dari rasio kematian tahun 2020, ada sebanyak 8.000 warga meninggal dunia tapi yang tercatat di laporan kematian hanya 2.787.

“Itu artinya masih banyak warga yang enggan menguruskan atau melapor ketika ada kerabat atau keluarga mereka yang meninggal dunia. Ini jadi tugas pemerintah agar masyarakat aktif melaporkan dan membuat Akta Kematian. Karena kalau tidak mereka bisa saja masuk dalam daftar warga penerima bantuan atau masuk daftar pemilih di KPU untuk mencoblos di Pemilu, padahal sudah meninggal dunia,” tandasnya.

Terpisah Camat Ngamprah, Agnes Virganty mengatakan, seluruh Ketua RT telah mengikuti bimbingan teknis bagaimana menginput data Sidilan Belasungkawa, mereka akan menjadi operator mendapatkan akta kematian jika ada warganya yang meninggal dunia.

“Sebelumnya memang RT dan Desa sudah mengikuti bimbingan teknis, sehingga mereka akan menjadi operator dalam penginputan data dan syarat mendapat akta kematian,”katanya.

Pihaknya mengapresiasi langkah Disdukcapil KBB meluncurkan aplikasi Sidilan Belasungkawa untuk memudahkan masyarakat mendapat akta kematian dan kedepan berharap data ini menjadi dasar pemerintah daerah memberikan bantuan dana duka bagi warganya.

“Dengan akses cepat dan efektif tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib adminduk akan meningkat, serta kedepan menjadi dasar pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan pada warga yang kurang mampu,”terangnya. *(trijuna)

About Us

Inspira Media adalah Media Holding yang bergerak di bidang content creator, content management, serta distribusi informasi dan hiburan melalui berbagai platform.