BANDUNG INSPIRA – Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan kekasihnya yang berinisial EDS.
AKP Haryoko Widhi selaku Kasi Humas Polrestabes Surabaya membenarkan mengenai adanya laporan yang dilayangkan oleh EDS selaku korban. Menurutnya, laporan tersebut telah dilayangkan sejak bulan Juli 2024 dan prosesnya masih berjalan hingga saat ini.
“Iya, sudah lama kok ini pelaporannya, bulan Juli 2024,” jelas Haryoko.
Di dalam laporan, disebutkan bahwa korban dianiaya serta diancam pada Jumat, 12 Juli 2024 sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Kencana Sari Surabaya.
Kejadian penganiayaan serta pengancaman tersebut terjadi ketika korban dan Novli berada di dalam satu mobil.
Setelah mendapat penganiayaan, korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi dan menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim pada Senin (17/7/2024).
Adapun laporan tersebut tertuang dalam LP/B673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jatim.
Menanggapi hal tersebut, Novli mengatakan bahwa dirinya siap menjalani proses pemeriksaan serta menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar.
“Saya anggap itu laporan halu. Sebagai warga negara yang baik, saya siap mengikuti proses hukum yang ada dan siap dipanggil kepolisian,” tegasnya (24/9).
EDS sebagai korban mengungkapkan bahwa dirinya merasa kecewa dengan lambannya proses penanganan oleh pihak kepolisian dan juga menegaskan bahwa hingga kini, Novli masih belum menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf maupun menyelesaikan masalah secara damai.
Maka dari itu, EDS beserta tim kuasa hukumnya dari Minola Sebayang & Partners berkomitmen untuk tetap melanjutkan proses hukum.
“Kami berharap keadilan ditegakkan tanpa ada perlakuan istimewa, meski pelaku merupakan pejabat Bawaslu Surabaya,” ucapnya. (Raihani)**